
Rapat pembahasan kajian regulasi pembentukan badan adhoc (PPK,PPS, pantarlih dan KPPS )
Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melaksanakan Rapat pembahasan kajian regulasi pembentukan badan adhoc (PPK,PPS, pantarlih dan KPPS ). Rabu, (24/9/25)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid, bersama Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas Yuliana, Divisi Hukum dan Pengawasan Riyandi Kurniawan, Divisi Teknis Ari Wibowo dan Sekretaris Aswal serta Para Kasubbag dan Pejabat Fungsional Ahli Muda juga Staf.
(humas drs/foto cholied/ed Mutiyah)
Bagikan:
Telah dilihat 14 kali