Berita Terkini

Upaya Penguatan Sinergi Antar Lembaga Aengan Melaksanakan Audiensi ke Pengadilan Agama Sarolangun

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melakukan upaya penguatan sinergi antarlembaga dengan melaksanakan audiensi ke Pengadilan Agama Sarolangun pada Selasa, 8 Oktober 2025.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Data Edi Zamra, yang didampingi oleh Anggota Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yuliana, serta Sekretaris KPU Aswal.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Ahmad Ridha Ibrahim di kantor Pengadilan Agama Sarolangun.
Selain membahas penguatan sinergi kelembagaan dan koordinasi, fokus utama audiensi ini adalah melakukan konsultasi terkait pemilih yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah memiliki status menikah. Anggota KPU Divisi Data, Edi Zamra, menyampaikan bahwa data pemilih yang sudah menikah meski belum berusia 17 tahun seringkali menjadi salah satu tantangan dalam pemutakhiran data.

(humas drs/foto cholied/ed Mutiyah)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali