Rapat Koordinasi Kebutuhan Regulasi Tahun 2026
Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun mengikuti Rapat Koordinasi Kebutuhan Regulasi Tahun 2026 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada Rabu, 12 November 2025, melalui Zoom Meeting.
Dari KPU Kabupaten Sarolangun dihadiri Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Mujiono beserta staf. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan serta menyusun langkah strategis dalam penyusunan regulasi tahun 2026.
Dengan Rapat Koordinasi ini diharapkan penyusunan dan penataan regulasi tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih sistematis, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan baik di KPU Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun.
(humas drs/foto cholied/ed Mutiyah)