Berita Terkini

Baznas Sarolangun Sosialisasikan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah Kepada Jajaran KPU Sarolangun

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sarolangun melakuka sosialisasi mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah di Kantor KPU Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/12). 

Sosialisasi tersebut langsung dihadiri oleh lima pimpinan Baznas Kabupaten Sarolangun yaitu Ahmad Zaidan selaku Ketua, H. Mukhtar, M. Saman, Imam Harameinm, H. Elmi selaku Wakil Ketua I sampai dengan Wakil Ketua IV.

Dalam sosialisasi tersebut Ahmad Zaidan menjelaskan bahwa menunaikan zakat, infaq dan sedekah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu sesuai syariat Islam.

Baznas Kabupaten Sarolangun, tambah Zaidan, merupakan lembaga yang berwenang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten Sarolangun.

“Baznas Kabupaten Sarolangun adalah pelaksana fungsi pengelolaan zakat pada tingkat Kabupaten Sarolangun. Untuk mengumpulkan zakat di tingkat instansi akan di bentuk Unit Pengumpul Zakat atau UPZ tingkat instansi,” terang Zaidan. 

Zaidan menambahkan jika di KPU Kabupaten Sarolangun mempercayakan pengelolaan zakat instansinya pada Baznas maka akan di bentuk UPZ di tingkat satuan kerja.

Sosialisasi tersebut turut di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sarolangun serta Sekretaris beserta staf sekretariat. (Ahmad/Humas KPU Kabupaten Sarolangun)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 360 kali