Dalam Rangka Pengendalian Internal, KPU Provinsi Jambi adakan Sosialisasi PIPK
Sarolangun, Kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang dilaksanakan secara daring Selasa (11/1).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabag Akutansi dan Pelaporan (Aklap) KPU RI M. Aminsyah dengan menghadirkan Pemateri Hamid Akutansi dan Pelaporan (Aklap) KPU RI.
Dari KPU Kabupaten Sarolangun hadir dalam kegiatan tersebut Hery Sufadmi selaku KPA, Mutiyah Pitri selaku Subkoordinator Keuangan Umum dan Logistik, Ahmad Jumadil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Mujiono selaku Plt. Kasubbag Hukum dan SDM, serta Devi Ayu Marini dan Idaman Iman Selamat Zebua sebagai Anggota Tim Penyusun PIPK.
Dalam pembukaannya M. Aminsyah menyampaikan bahwa tujuan diterapkan PIPK ini untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang di hasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar pemerintahan.
“Melalui PIPK diharapkan keandalan penyajian dan penyusunan Laporan Keuangan KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi semakin meningkat, sehingga berdampak secara keseluruhan terhadap peningkatan kualitas penyusunan LK Unaudited 2021” terang Amin.
Narasumber dari Aklap KPU RI, Hamid menyampaikan tata cara Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), serta jadwal penyampaian PIPK tersebut dalam beberapa laporan, secara rutin maupun secara berkala. (Dede/Humas KPU Kab. Sarolangun)