Berita Terkini

Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Pemilihan Serentak 2024; KPU Sarolangun temui Tim TAPD Sarolangun

Sarolangun. kab-sarolangun.kpu.go.id. bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Sarolangun, KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat koordinasi rencana kerja dan anggaran biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Tim TAPD, Selasa (12/07).

Dalam kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri HS beserta Anggota A.Anif, Ibrahim, Rupi Udin, Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik Wahyu Roma Primadona dan Zulpandi Staf Rendatin.

Dalam sambutannya Endang Abdul Naser  (Sekda Sarolangun) selaku ketua Tim TAPD Sarolangun menyambut baik kedatangan KPU Sarolangun atas kegiatan Koordinasi ini, Pemilihan Serentak 2024 merupakan agenda Nasional wajib kita sukseskan dengan dukungan anggaran yang memadai dari Pemerintah Daerah.

Endang Abdul Naser meminta kepada KPU Kab. Sarolangun untuk merasionalisasikan serta melakukan pencermatan kembali terhadap anggaran yang di ajukan, dengan cara efisiensi anggaran pada sejumlah pos anggaran yang dirasa kurang perlu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Muhammad Fakhri HS (Ketua KPU Sarolangun) menyampaikan sesuai dengan Permendagri nomor 41 Tahun 2020 pasal 16 dalam hal pencairan Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan dilakukan bertahap, pencairan dilakukan dengan ketentuan tahap pertama paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai NPHD dan di cairkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung setelah penandatanganan NPHD, tahap kedua paling sedikit 60% yang dicairkan paling lama 5 (lima) bulan sebelum hari pemungutan suara.

 “KPU Kabupaten Sarolangun sebagai penyelenggara, mengharapkan dukungan penuh Pemerintah Daerah terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Pemilihan Serentak 2024 ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024”.  (Humas KPU Kab. Sarolangun-Fd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 418 kali