KPU Kabupaten Sarolangun Laksanakan Rakor dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober
kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) dan Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Oktober secara secara tatap muka, Rabu, (5/10/2021). Bertempat di aula KPU Kabupaten Sarolangun rakor berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri.
Rakor tersebut, dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan Partai Politik di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Dalam Pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Muhammad Fakhri mengatakan DPB adalah sebuah proses pemutakhiran data pemilih diluar tahapan pemilu atau pemilihan. Hal tersebut bertujuan untuk mengupdate data pemilih yang sudah dengan pemilih baru yaitu yang pertambahan usia pemilih yang telah memenuhi syarat memilih seperti sudah berusia 17 tahun atau penduduk yang telah menikah serta penduduk yang merupakan anggota TNI atau Polri yang telah pensiun.
Selain itu DPB juga melakukan upadating data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, ganda atau penduduk yang menjadi anggota TNI atau Polri.
Setelah mendapatkan sejumlah masukan, Ketua KPU Kabupaten Sarolangun menetapkan (DPB) bulan Oktober Tahun 2021 sebanyak 200.187 pemilih. Angka ini berkurang sebanyak 62 pemilih dari DPB bulan sebelumnya yang berjumlah 200.249 pemilih. Perubahan data pemilih tersebut terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 64 orang serta pemilih baru sebanyak 2 orang karena telah berusia 17 tahun. Data tersebut diperoleh KPU Kabupaten Sarolangun dari penyebaran formulir DPB ke masyarakat. (Humas KPU Kab. Sarolangun)