Berita Terkini

Laksanakan Rakor dan Pleno Penetapan, DPB Kabupaten Sarolangun Periode Januari Tidak Berubah

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun menggelar rapat penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari yang merupakan periode pertama di Tahun 2022. Rapat tersebut di laksanakan di Media Center KPU Kabupaten Sarolangun Jum’at (4/2).

Dimulai pukul 09.30, Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Data Pemilih A. ANIF, dan Anggota lainnya yakni Divisi Hukum Aliwardana dan Divisi Teknis Rupi Udin. Turut hadir Hery Sufadmi selaku Sekretaris diikuti Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona dan Mutiyah Pitri selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun dengan membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 200.256 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 101.101 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 99.155 pemilih, yang tersebar di 10 Kecamatan dalam 158 Desa/Kelurahan.

Data pemilih tersebut tidak berubah dari periode sebelumnya yakni periode Desember 2021 dengan jumlah 200.256 pemilih.

Berkaitan dengan hal tersebut Anggota KPU Kabupaten Sarolangun divisi Data Pemilih A. Anif mengatakan tidak berubahnya DPB dikarenakan dalam selang waktu berjalan tidak terdapat tanggapan masyarakat.

“Dalam Januari 2022 tidak ada tanggapan masyarakat terkait DPB sehingga Rekapitulasi DPB Periode Januari Tahun 2022 tidak mengalami perubahan. Akan tetapi KPU Kabupaten Sarolangun tidak henti melakukan giat dalam pemenuhan daftar pemilih yang memungkinkan masuk dalam Daftar Pemilih Pemilihan serentak 2024 mendatang”, terang Anif. (Ria/Hupmas KPU Kab. Sarolangun)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 355 kali