Berita Terkini

Menyambut Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sarolangun Mengikuti Rakor Bertajuk Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia

Sarolangun, Kab-Sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun mengikuti Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia Menyambut Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring,Selasa sampai dengan Jumat (22-25/03).

Acara Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia yang dilaksanakan KPU RI ini, KPU Kabupaten Sarolangun yang dihadiri oleh A.Anif sebagai devisi Data pemilih.

Anif menyatakan Adopsi teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik.

“Adopsi teknologi digital  ini sangat terhadap proses kontestasi politik yang legitimate. Baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” terang Anif

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra beserta Anggota KPU RI dan Sekretaris Jenderal  KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno di Nusa Dua Bali.

Dalam sambutanya Ilham Saputra mengemukakan tujuan acara ini adalah upaya KPU untuk meningkatkan pelayanan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. serta untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas.

Pada hari ketiga Rakor Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia, turut hadir Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi didampingi Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat hadir bersamaSebagai narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni dan Perencana Ahli Madya Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Indrajaya Syukri.

Pramono menjelaskan kebutuhan anggaran pemilu digunakan untuk pembayaran badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, hingga logistik TPS.

Agus Fatoni sebagai narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan komitmennya untuk mendukung pemilu sesuai tugasnya dalam hal keuangan daerah.

“Digitalisasi menuntut adanya perubahan paradigma sistem pengelolaan keuangan daerah dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi secara elektronik”. Ujarnya.

Perencana Ahli Madya Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Indrajaya juga menegaskan seluruh tahapan pemilu 2024 ditetapkan menjadi prioritas nasional. (Fadly/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 326 kali