Berita Terkini

Menyongsong Tahapan Pemilu 2024, KPU Sarolangun Harus Bersiap Diri

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun harus bersiap diri dalam menjalankan tahapan pemilu 2024. Hal tersebut di ingatkan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri saat menjadi pemibina dalam kegiatan Apel rutin pagi Senin (03/11).

Fakhri menyampaikan bahwa peraturan KPU mengenai Tahapan program dan Jadwal telah di tetapkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Hal tersebut menandakan tahapan akan segera akan dilaksanakan.

“PKPU ini di atur dan dibuat sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Namun tidak seperti biasanya PKPU ini tidak terlalu rinci. Tahapan lebih rinci nantinya akan diatur dalam PKPU pada tahapan terkait,” terang Fakhri.

Muhammad Fakhri juga mengatakan, tahapan Pemilu serentak 2024 dimulai 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti.

“Sebagai penyelenggara KPU sarolangun harus bersiap diri untuk menjalankan tahapan pemilihan umum tersebut dengan penuh tanggung jawab menjaga integritas dan kode etik” katanya.

Pria yang telah menjadi anggota KPU Kabupaten Sarolangun sebanyak dua periode itu menjelaskan penyelenggara pemilu harus memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelengarakan pemilu. Sehingga muara dari integritas penyelenggara pemilu kemudian melahirkan wibawa kelembagaan penyelenggara pemilu yang akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengaturnya.

Terakhir dalam amanat upacara tersebut Fakhri menerangkan bahwa Pemilu serentak 2024 merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi, kita berharap pelaksanaan Pemilhan Umum 2024 berjalan baik, aman, damai, dan demokratis dengan kerja keras segenap unsur yang ada di KPU Kabupaten Sarolangun. (Fadly/Humas KPU Kab. Sarolangun/Jumadil/edit)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 322 kali