Pengumuman/SE

Pengumuman Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Paslon

(Sarolangun, 9/10)#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sarolangun merilis Pengumuman 571PL.02.4-Pu/1503/2024 tentang Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024. Pengumuman ini mempedomani pasal 8 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang menerangkan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan.

Unduh Pengumuman Nomor 571 disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali