Rakor Hukum dan Keuangan: KPU Harus Maksimalkan Peningkatan Pelayanan Melalui Website
Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sarolangun mengikuti Rapat Konsolidasi Peningkatan Pelayanan dan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum berbasis Website, dan Akuntabilitas Keuangan Negara, Barang milik Negara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi secara daring, Rabu (22/12).
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri. HS dan Aliwardana, Sekretaris Hery Sufadmi, Kasubbag KUL Mutiyah Pitri, Plt. Kasubbag Hukum Mujiono dan Staf Hukum Rivo Hardino. Sosialisasi menghadirkan narasumber Nur Syarifah (Kepala Biro Perundang-Undangan), Ibu Yayu Yuliani (Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M.Subhan. Beliau menyampaikan acara ini dilaksanakan karena perlunya peningkatan pelayanan terutama dibidang media website untuk kelancaran pengelolaan pelayanan JDIH.
Nur Syarifah sebagai Narasumber, menyampaikan Manfaat yang dapat diperoleh dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum.
“Manfaat dengan tertatanya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yaitu meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum,” jelas Syarifah.
Sementara itu di kesempatan selanjutnya Yayu Yuliani memaparkan materi tentang pengelolaan keuangan yang baik, serta bagaimana penataan SPJ dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Pada Closing statement H.M.Subhan menegaskan perlunya mempersiapkan diri mulai dari sekarang baik dari tingkat Pimpinan atau atasan sampai ke tingkat bawahan harus memahami setiap aturan dan tahapan yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. (Fadhly/Humas KPU Kab. Sarolangun).