Rapat Awal Tahun, KPU Sarolangun Bahas Evaluasi Anggaran 2021 dan Pelaksanaan Anggaran 2022
Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat di awal tahun 2022 Selasa (4/1). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sarolangun, rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan rencana pelaksanaan anggaran 2022.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri, dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif, Ibrahim, Rupi Udin, Aliwardana serta serta dari sekretariat yakni sekretaris Hery Sufadmi, didampingi Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona, Kasubbag Teknis dan Hupmas Ahmad Jumadil, Plt. Kasubbag Hukum Mujiono, Bendahara Handra Nolva serta staf keuangan Nila Marleti.
Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun dalam rapat tersebut memaparkan realisasi anggaran KPU Kabupaten Sarolangun untuk tahun anggaran 2021 mencapai 99,82% atau sebanyak Rp.3.047.970.540, dari total pagu anggaran sebanyak Rp.3.053.362.000,-
“Realisasi anggaran kita untuk tahun 2021 sebesar 99,82%. Itu membuktikan perencanaan yang kita buat sudah sangat baik. Hal ini juga sesuai dengan instruksi dan target yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko untuk semua satuan kerja di lingkup Sarolangun dan Merangin,” terang Hery.
Selanjutnya Hery menjelaskan bahwa secara keseluruhan kinerja pelaksanaan anggaran dinilai melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) oleh KPPN. Dalam penilaian tersebut KPU Kabupaten Sarolangun mendapatkan nilai cukup baik.
“Untuk nilai IKPA akan di akumulasi setelah capaian output kita laporkan ke KPPN Bangko setelah input kedalam aplikasi. Kita prediksi setelah dilakukan penghitungan denga data terkhir nilai IKPA kita akan mencapai diatas 97. Capaian Output akan di input sebelum tanggal 10 bulan ini. Secara keseluruhan ada 13 indikator dalam penilaian IKPA. Semua indikator sudah cukup baik. Memang ada kendala pada indikator Rencana Penarikan Dana (RPD), sehingga ada deviasi halaman 3 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada bulan April dan Mei terkait kendala eksternal karena aturan mengenai kebijakan pemerintah dalam pencairan gaji ke 13 dan waktu penyampaian RPD triwulan II ke KPPN,” papar Hery.
Dalam pertemuan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun juga melaporkan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) pada KPU Kabupaten Sarolangun sampai bulan Nopember 2021 sebesar 85,48 dengan kategori baik.
IKPA merupakan instrumen monev kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh DJPb sesuai dengan PMK 195/PMK.05/2018 yang terdiri atas 13 indikator, sedangkan EKA merupakan instrumen monev kinerja anggaran yang dilakukan oleh DJA sesuai dengan PMK 22/PMK.02/2021 yang terdiri atas 4 indikator pada aspek implementasi level Satker, yaitu: Capaian Keluaran, Konsistensi, Penyerapan Anggaran, dan Efisiensi.
Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif berharap kedepan, untuk lebih sering dilakukan pembahasan agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lebih tepat sasaran. Hal senada juga disampaikan oleh anggota KPU lainnya seperti Ibrahim, Rupi Udin dan Aliwardana.
Selain itu Kasubbag Program dan Data, Wahyu Roma Primadona menjelaskan bahwa untuk anggaran tahun 2022 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp.145.976.680,- untuk belanja pegawai serta Rp.33.224.000,- untuk belanja operasional dan pemeliharaan kantor. Namun hal tersebut sudah di laporkan ke KPU Provinsi Jambi. (Ahmad/Humas KPU Kab. Sarolangun)