Berita Terkini

Sepanjang Tahun 2021 Media Sosial KPU Sarolangun Hasilkan 658 Konten

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Sepanjang tahun 2021 KPU Kabupaten Sarolangun aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2021 Tentang Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU.

Dalam keputusan tersebut KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menjalankan tugas kehumasan seperti menghimpun, mengelola, dan menyalurkan data/informasi kepada publik.

Dalam menjalankan tugas kehumasan, KPU Kabupaten Sarolangun memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan sosialisasi sebagai wujud dari pelayanan kepada masyarakat melaluai website, facebook, instagram, twitter dan youtube.

Sub Koordinator Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Jumadil menceritakan sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 KPU Kabupaten Sarolangun telah berhasil mengembangkan media sosial dengan sangat baik.

Tercatat ada empat media sosial yang menjadi fokus KPU Kabupaten Sarolangun yaitu facebook dengan jumlah follower 3.193, instagram 1.386 follower, youtube 864 follower dan twitter 394 follower. Dengan jumlah konten facebook sebanyak 207, instagram 199 konten, youtube 26 konten dan twitter 394 konten. Dari jumlah tersebut sebanyak 444 konten merupakan konten foto berita, 52 ucapan selamat, 15 ucapan duka cita, 9 infografik, 78 peringatan hari besar, 52 video youtube serta 8 retweet.

“Kami selalu berupaya mengupdate informasi melalui media sosial yang tengah menjadi tren di masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi – informasi kepemiluan,” jelas Ahmad Jumadi saat menceritakan perkembangan media sosial di KPU Kabupaten Sarolangun.

Lebih lanjut Jumadil menjelaskan KPU Kabupaten Sarolangun selalu berinovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang informasi dan sosialisasi.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta bergabung dengan media sosial KPU Kabupaten Sarolangun agar masyarakat dengan mudah dapat meng update informasi – informasi terkini seputar kepemiluan.

Berikut daftar media sosial KPU Kabupaten Sarolangun: website (www.kab-sarolangun.kpu.go.id), Facebook (KPU Kabupaten Sarolangun), Instagram  (@kpusarolangun), Twitter (@kpusarolangun), Youtube (KPU Kabupaten Sarolangun). (Dayat/ Humas KPU Kab. Sarolangun)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 97 kali