Sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat, BP Tapera Perkenalkan Aplikasi Sitara
Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat KPU Kabupaten Sarolangun mengikuti sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara daring Kamis, (16/12).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh KPU RI kepada seluruh PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indoensia dengan menghadirkan perwakilan dari Badan Pengelola (BP) Tapera.
Dalam sosialisasi tersebut narasumber dari BP Tapera Imam Syafi’I menjelaskan pasca dibubarkannya Bapetarum-PNS, penyelenggaraan Tapera dilaksanakan oleh Badan Pengelola Tapera.
Ia juga mengatakan Berdasarkan Undang- Undang No.4 Tahun 2016 bahwa Tapera hadir menghimpun dana murah dan berkelanjutan untuk kepemilikan rumah.
“Pengelolaan ini diawasi oleh beberapa komite yaitu Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri ketenagakerjaan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Profesional wilayah Perumahan,” terang Imam.
Lebih lanjut Imam Syafi’I menambahkan bahwa BP Tapera berpegang pada azas gotong royong dimana bagi ASN yang telah memiliki rumah disebut sebagai penabung mulia, dan dana yang telah tersimpan akan dikembalikan kepada ASN yang bersangkutan ketika kepesertaannya berakhir.
BP Tapera dalam sosialisasi tersebut juga memperkenalkan aplikasi Sitara. Yaitu aplikasi yang berisikan informasi dan publikasi terkait Tapera. Sebelumnya seluruh pegawai di Lingkungan KPU Sarolangun diminta untuk melakukan registrasi dan aktivasi login peserta. Portal ini dapat diakses secara mandiri oleh masing-masing ASN guna mendapatkan informasi sebagai peserta Tapera.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini agar diperoleh pemahaman akan fungsi Tapera dan dapat melaksanakan registrasi serta updating data Tapera. (Ria/Humas KPU Kab. Sarolangun)