Tingkatkan Kompetensi PNS, Sekretariat KPU Kabupaten Sarolangun Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu
Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id– Bertempat di Ratu Convention Center Jambi, Sekretariat KPU Kabupaten Sarolangun mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang digelar oleh KPU Provinsi Jambi, Sabtu (25/06).
Kegiatan ini dilaksanakan Sekretariat Jenderal KPU RI secara maraton di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, kali ini digelar di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jambi. Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat KPU Kabupaten Sarolangun hadir mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari Sekretaris KPU Sarolangun Hery Sufadmi, seluruh Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional Ahli Muda dan Staf Pelaksana.
Acara secara langsung dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M Subhan. Dalam sambutannya H.M Subhan menekankan pentingnya acara ini untuk meningkatkan Kompetensi sebagai penyelenggara pemilu menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Turut hadir seluruh Anggota KPU Provinsi Jambi, Sekretaris KPU Provinsi Jambi serta Tim Pakar pada Sekretariat Jenderal KPU RI Moch. Nurhasim, serta Fungsional Ahli Utama pada Sekretariat Jenderal KPU RI Sigit Joyowardono selaku Narasumber pada kegiatan ini.
Dalam laporannya Sekretaris KPU Provinsi Jambi menyampaikan tujuan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas/ kompetensi dasar PNS dalam Tata Kelola Pemilu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge), aspek keterampilan (Skills) dan sikap kerja (attitude). Selain itu pelatihan ini bertujuan dalam rangka mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Materi yang diberikan oleh narasumber terdiri dari Dasar-dasar Pemilu dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen dan Pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus.
Pada akhir kegiatan dilakukan Post Test bagi seluruh peserta pelatihan. Bagi peserta yang mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dinyatakan lulus, akan mendapatkan sertifikat kompetensi dasar Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu dari Sekretaris Jenderal KPU. (Humas KPU Kab. Sarolangun-fad)