
Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Acara yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 8 September 2025. Dalam kegiatan ini, KPU Sarolangun hadir Ketua Ahmad Mujaddid, Divisi Parmas Yuliana, Divisi Data Edi Zamra, Divisi Teknis Ari Wibowo, Divisi Hukum dan Pengawasan Riyandi Kurniawan, serta Sekretaris Aswal beserta para Kasubbag, Pejabat Fungsional Ahli Muda, dan seluruh jajaran staf. Kehadiran lengkap ini menunjukkan komitmen KPU Sarolangun dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup berbagai aspek pencegahan korupsi, termasuk definisi, dampak, dan strategi pencegahannya, khususnya di lingkungan KPU. Selain itu, kegiatan ini juga membahas secara mendalam tentang pengendalian gratifikasi, di mana setiap pegawai diharapkan dapat memahami batasan dan prosedur pelaporan yang benar. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Sarolangun dapat terus menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya, sehingga tercipta tata kelola lembaga yang baik dan bersih. (humas drs/foto cholied/ed Mutiyah)