Berita Terkini

Gelar Survei Persepsi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan dan Berantas Korupsi

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya. KPU Sarolangun baru-baru ini meluncurkan survei daring yang bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan serta pandangan mereka terkait isu korupsi. Survei yang dapat diakses melalui tautan https://forms.gle/mbqBo9GYscutDuLx6 ini mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Melalui survei ini, masyarakat dapat memberikan masukan langsung mengenai pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan KPU Sarolangun. Data yang terkumpul diharapkan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan dan inovasi di masa depan. KPU Sarolangun mengajak masyarakat dengan pesan, “Ayo, bantu kami jadi lebih baik dengan mengisi survei persepsi pelayanan publik dan tindak pidana korupsi!”. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN. Partisipasi publik dalam survei ini menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Dengan adanya masukan dari masyarakat, KPU Sarolangun dapat mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan integritas dalam setiap proses pelayanan. (humas drs/ed Mutiyah)

Perdalam Pemahaman, KPU Sarolangun Gelar Diskusi Kupas Tuntas Perjalanan Dinas

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Sharing Knowledge dengan tema “Kupas Tuntas Perjalanan Dinas Dalam Negeri”, yang berlangsung di aula KPU Sarolangun. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai aturan, prosedur, kendala, serta solusi dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Jumadil hadir sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan pentingnya transparansi, ketelitian administrasi, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan perjalanan dinas, agar tercipta tata kelola anggaran yang baik dan akuntabel. “Perjalanan dinas tidak hanya soal keberangkatan dan pelaporan, tetapi juga bagaimana memastikan setiap langkah sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemahaman bersama ini sangat penting bagi kita semua,” ungkap Ahmad Jumadil. Kegiatan diskusi ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta menyampaikan pengalaman, kendala, serta berbagai pertanyaan terkait teknis perjalanan dinas. Hal ini diharapkan mampu memberikan solusi praktis sekaligus menjadi ajang berbagi pengetahuan antarpeserta. Dengan adanya kegiatan Sharing Knowledge ini, KPU Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola perjalanan dinas yang lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (humas drs/foto cholied/ed Mutiyah)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik KPU Sarolangun Gelar Survei Kepuasan Masyarakat

Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran langsung dari masyarakat pengguna layanan, guna memastikan bahwa layanan yang diberikan KPU Sarolangun sesuai dengan harapan dan kebutuhan publik. Survei ini diselenggarakan secara digital, memungkinkan partisipasi masyarakat dengan mudah dan cepat. KPU Sarolangun mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama yang telah berinteraksi dengan unit layanan KPU, untuk memberikan penilaian mereka. Partisipasi dalam survei ini merupakan wujud dukungan masyarakat terhadap upaya KPU Kabupaten Sarolangun dalam menyelenggarakan pemilu yang lebih baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Informasi Lebih Lanjut Klik Link Berikut : https://forms.gle/3YHgvVGoFysPs6Vt8

DALAM RAPAT PENGADAAN LOGISTIK PILKADA SERENTAK 2024 KPU MENGUNDANG PARA PELAKU USAHA DALAM ACARA MARKET SOUNDING

Pemberitahuan/Pengumuman Nomor 2334/PP.09.2-SD/06/2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Market Sounding dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024 pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, informasi selengkapnya Info selengkapnya klik disini  

KPU Kabupaten Sarolangun Tetapkan 209.632 Daftar Pemilih Tetap

KPU Kabupaten Sarolangun Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kabupaten Sarolangun pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Hotel Golden, Rabu (21/06/23). Rapat Pleno Terbuka tersebut di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid, Dalam sambutannya beliau menyampaikan Daftar pemilih tetap ini merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir tingkat kecamatan di 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun. Dalam kesempatan tersebut hadir ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni, dalam sambutannya beliau menyampaikan daftar pemilih tetap merupakan penunjang suksesnya pemilu tahun 2024 dan diharapkan data tersebut  benar benar data yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan, sehingga nantinya seluruh masyarakat Provinsi Jambi umumnya dan khususnya masyarakat Kabupaten Sarolangun dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024. Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Sarolangun menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 209.632 pemilih, dengan rincian 105.925 pemilih laki-laki, 103.707 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan, 158 Desa/Kelurahan dan 856 TPS di wilayah Kabupaten Sarolangun. Turut hadir dalam Rapat Pleno terbuka tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Dandim 0420 Sarko, Polres Sarolangun, Kejaksaaan Negeri Sarolangun, Bawaslu Sarolangun,  Instansi terkait, Pimpinan Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Sarolangun.