Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Bertempat di kantor Bupati Sarolangun, KPU Kabupaten Sarolangun Melaksanakan Audiensi bersama Penjabat (PJ) Bupati Bupati Sarolangun yang baru saja dilantik, Hendrizal, Kamis (02/06) pukul 14.00 WIB. Dalam audiensi tersebut, rombongan KPU Sarolangun langsung dipimpin oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri HS beserta Anggota A.Anif, Ibrahim, Rupi Udin, Sekretaris KPU Sarolangun Hery Sufadmi, Pejabat Fungsional Ahli Muda Ahmad Jumadil, Kasubbag Hukum dan SDM Mutiyah Pitri, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Ria Dwijayanti GM. Dalam sambutannya Penjabat Bupati Sarolangun Hendrizal mengapresiasi KPU Sarolangun atas kegiatan ini, sebagai upaya koordinasi terkait persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Beliau juga mendukung semua upaya menyukseskan pemilu serentak 2024. Hendrizal menyampaikan dukungan pemilu juga dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Bupati sarolangan yang ia terima. “Secara umum kita menyambut baik segala bentuk kerja bersama ini. Karena dalam SK pelantikan saya dalam poin empat sudah termaktub tugas pokok PJ yaitu memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kita akan pelajari usulan-usulan dari KPU Sarolangun terkait Pemilu maupun Pemilihan. Nanti seluruh usulan akan di kaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)”, ujar Hendrizal Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan audiensi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama Penjabat Bupati Sarolangun bertujuan untuk menyamakan Persepsi Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang dan menyampaikan usulan rancangan rencana anggaran biaya (RKB), sesuai seperti diamanatkan Undang-undang. “Kedepannya koordinasi seperti ini akan semakin intens kita lakukan dengan Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun mengingat semakin dekatnya pesta akbar demokrasi tahun 2024 mendatang”, tegas Fakhri. Fakhri juga mengatakan untuk menjawab potensi permasalahan dan menyukseskan di Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, maka jawaban kuncinya adalah mutlak dilakukan sinergi dan sinergitas antara semua komponen yang terlibat, maka sinergitas harus diwujudkan oleh para pemangku kepentingan atau stakeholder. (Fadly/Humas KPU Kab. Sarolangun/Jumadil/edit)