Berita Terkini

Laksanakan Rakor dan Pleno Penetapan, DPB Kabupaten Sarolangun Periode Januari Tidak Berubah

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun menggelar rapat penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari yang merupakan periode pertama di Tahun 2022. Rapat tersebut di laksanakan di Media Center KPU Kabupaten Sarolangun Jum’at (4/2). Dimulai pukul 09.30, Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Data Pemilih A. ANIF, dan Anggota lainnya yakni Divisi Hukum Aliwardana dan Divisi Teknis Rupi Udin. Turut hadir Hery Sufadmi selaku Sekretaris diikuti Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona dan Mutiyah Pitri selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun dengan membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 200.256 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 101.101 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 99.155 pemilih, yang tersebar di 10 Kecamatan dalam 158 Desa/Kelurahan. Data pemilih tersebut tidak berubah dari periode sebelumnya yakni periode Desember 2021 dengan jumlah 200.256 pemilih. Berkaitan dengan hal tersebut Anggota KPU Kabupaten Sarolangun divisi Data Pemilih A. Anif mengatakan tidak berubahnya DPB dikarenakan dalam selang waktu berjalan tidak terdapat tanggapan masyarakat. “Dalam Januari 2022 tidak ada tanggapan masyarakat terkait DPB sehingga Rekapitulasi DPB Periode Januari Tahun 2022 tidak mengalami perubahan. Akan tetapi KPU Kabupaten Sarolangun tidak henti melakukan giat dalam pemenuhan daftar pemilih yang memungkinkan masuk dalam Daftar Pemilih Pemilihan serentak 2024 mendatang”, terang Anif. (Ria/Hupmas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Sarolangun Laporkan Potensi-Potensi Dalam Penataan Dapil Kabupaten Sarolangun Kepada KPU Provinsi Jambi

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (rakor) Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 Rabu (26/1) secara daring. Rakor tersebut dibuka dan dipimpin oleh anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis dan Hupmas Apnizal yang didampingi Kabag Teknis dan Hupmas Deddy Herawan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri serta 4 anggota KPU Kabupaten Sarolangun lainnya yaitu Ibrahim, Aliwardana, A. Anif, dan Rupi Udin serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Ahmad Jumadil dan Operator Hidayatullah. Dalam sambutanya Afnizal menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi jambi agar terus memantau perkembangan unsur-unsur yang mempengaruhi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilu 2024. Unsur-unsur tersebut menurut Apnizal salah satunya adalah perkembangan wilayah atau pemekaran. Selain itu ada pula unsur dari prinsip-prinsi penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan. Afnizal juga menambahkan dalam penyusunan rencana penataan dapil dan alokasi kursi, KPU Kabupaten kota agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pemekaran wilayah dan jumlah penduduk serta mengacu pada prinsip – prinsip dasar penataan dapil dan alokasi kursi. “Dalam penataan dapil untuk pemilu 2024 harus di telusuri kembali apakah dapil yang akan di usulkan masih relevan dengan prinsip-prinsip dalam penataan dapil. Jika sudah tidak relevan segera di susun dapil yang paling memungkinkan serta dilaporkan ke Provinsi,” kata Apnizal memberika penjelasan. Kemudian, Apnizal menambahkan KPU Kabupaten/Kota harus terus berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabuapten/Kota mengenai pemekaran wilayah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengenai data kependudukan. Rupi Udin (Anggota KPU Kab. Sarolangun) menyampaikan bahwa Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada Pemilu 2024 mendatang berpotensi mengalami perubahan. Hal itu terkait adanya pemekaran kecamatan Mandiangin menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Mandiangin dan Mandiangin Timur. Namun, Rupi menjelaskan perubahan tersebut masih dalam tahap pengkajian apakah akan tetap berada di satu dapil yaitu dapil dua yang sebelumnya terdiri dari 3 kecamatan menjadi 4 kecamatan ataukah ada potensi lain. (Dayat, Humas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Kabupaten Sarolangun Siap Laksanakan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun mengikuti rapat pembentukan tim reformasi birokrasi 2022 Kamis, (22/1) secara daring. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi Khairul Bahri Lubis didampingi oleh Kabag Perencanaan Dian Asmara, Kabag Keuangan Umum dan Logistik Muhammad Kazim dan Kepala Bagian Teknis dan Hupmas Deddy Herawan. Ikut dalam kegiatan tersebut dari KPU Kabupaten Sarolangun menghadirkan yaitu Hery Sufadmi selaku Sekretaris, Mutiyah Pitri selaku Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Wahyu Roma Primadona selaku Kasubbag Program dan data, Ahmad Jumadil Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Mujiono selaku plt. Kasubbag Hukum serta Adri Candra sebagai operator. Dalam sambutannya Khairul Lubis menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu wajib melaksanakan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan) yaitu Reformasi Birokrasi dalam upaya meningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam materinya Dian Asmara menyampaikan, leading sektor dalam melaksanakan reformasi birokrasi pada KPU Kabupaten/Kota adalah Kasubbag Perencanaan, data dan informasi. Dalam pelaporan tersebut Dian menjelaskan KPU Kabupaten/Kota wajb melaksanakan survei persepsi terhadap pelayanan sekretariat KPU. Survei tersebut di tujukan pada internal KPU serta pihak eksternal yaitu stakeholder terkait. Dian Asmara juga menegasan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk tim reformasi birokrasi tahun 2022 serta menyampaikan laporan reformasi birokrasi tahun 2021 dengan melampirkan SK, Rencana Aksi Kegiatan, laporan dan hasil survei paling lambat tanggal 15 februari 2022. Menanggapi hal tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun Hery Sufadmi mengatakan siap menindaklanjuti instruksi dari KPU Provinsi Jambi. Hal sedana juga disampaikan Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona sebagai leading sector. “Setelah ini kita akan rapat untuk melakukan rencana aksi kegiatan reformasi birokrasi tahun 2022,” tegas Wahyu. (Dayat/Humas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Se-Provinsi Jambi Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Secara Serentak

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun  mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja Serentak se-Provinsi Jambi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi melalui Zoom Meeting Selasa (18/01). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan didampingi Sekretaris Provinsi Jambi dan diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota serta sekretaris KPU se-Provinsi Jambi. Dalam kesempatan tersebut M. Subhan mengatakan Perjanjian Kinerja merupakan wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja merupakan tujuan dari Perjanjian Kinerja yang dilakukan setiap awal tahun anggaran. Ia menambahkan melalui Perjanjian Kinerja terwujudlah kesepakatan atas kinerja tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. “Penting bagi kita untuk fokus dan serius dalam menjalankan Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dengan pencapaian output yang diharapkan. Selain penandatangan Perjanjian Kinerja Komisioner dan Sekretaris, KPU Kabupaten Sarolangun juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU Kabupaten Sarolangun. (Ria/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Sekretaris KPU Provinsi Jambi Minta Perencanaan Anggaran Pemilihan 2024 di Rancang dengan Baik

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Perencanaan Anggaran Pemilihan 2024 bertempat di Aula KPU Povinsi Jambi, Rabu, (12/1/2022) guna memprediksi kebutuhan anggaran Pemilihan 2024 mendatang. Rapat Perencanaan Anggaran Pemilihan 2024 dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, dalam sambutannya beliau meminta agar KPU Kabupaten/Kota untuk membahas rancangan anggaran pilkada 2024 secara detail. Selain itu Lubis juga mengingatkan agar setiap jajaran yang ada di Kabupaten/Kota harus benar-benar memperhatikan regulasi yang ada. Agar anggaran yang telah dilaksanakan dapat dilaksanakan dengan baik. "Harus betul-betul di sesuikan dengan regulasi yang ada. Agar anggaran yang di usulkan tidak keluar dari jalur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," jelas Lubis. Sementara KPU Kabupaten Sarolangun yang mengikuti secara rapat daring tersebut yaitu Sekretaris Hery Sufadmi beserta Kasubbag Umum Keuangan dan Logistik Mutiyah Fitri, Kasubbag Program Perencanaan dan Anggaran Wahyu Roma Primadona, Kasubbag Teknis dan Hupmas Ahmad Jumadil serta staf Ria Dwijayanti GM sebagai operator. (Holid/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Dalam Rangka Pengendalian Internal, KPU Provinsi Jambi adakan Sosialisasi PIPK

Sarolangun, Kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang dilaksanakan secara daring Selasa (11/1). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabag Akutansi dan Pelaporan (Aklap) KPU RI M. Aminsyah dengan menghadirkan Pemateri Hamid Akutansi dan Pelaporan (Aklap) KPU RI. Dari KPU Kabupaten Sarolangun hadir dalam kegiatan tersebut Hery Sufadmi selaku KPA, Mutiyah Pitri selaku Subkoordinator Keuangan Umum dan Logistik, Ahmad Jumadil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Mujiono selaku Plt. Kasubbag Hukum dan SDM, serta Devi Ayu Marini dan Idaman Iman Selamat Zebua sebagai Anggota Tim Penyusun PIPK. Dalam pembukaannya M. Aminsyah menyampaikan bahwa tujuan diterapkan PIPK ini untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang di hasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar pemerintahan. “Melalui PIPK diharapkan keandalan penyajian dan penyusunan Laporan Keuangan KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi semakin meningkat, sehingga berdampak secara keseluruhan terhadap peningkatan kualitas penyusunan LK Unaudited 2021” terang Amin. Narasumber dari Aklap KPU RI, Hamid menyampaikan tata cara Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), serta jadwal penyampaian PIPK tersebut dalam beberapa laporan, secara rutin maupun secara berkala. (Dede/Humas KPU Kab. Sarolangun)