Berita Terkini

KPU Kabupaten Sarolangun Hadiri Diskusi Antisipasi Pelanggaran Administrasi Pemilu

Kab-sarolangun.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sarolangun menghadiri diskusi daring kajian hukum pemilu Kamis (18/11). Diskusi tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi dan telah memasuki Seri ke-3. Mengambil tema pelanggaran administrasi pemilihan, diskusi menghadirkan Unu Herlambang selaku praktisi hukum kebijakan publik sebagai narasumber. Bertempat di media centre, KPU Kabupaten Sarolangun diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Aliwardana, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia Ibrahim, Mujiono sebagai Plt.Kasubbag Hukum dan Rivo Hardino sebagai staf Subbagian Hukum. Dalam sambutannya Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum, Suparmin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan dan pelanggaran yang sering muncul pada saat proses penyelenggaraan pemilihan. “Dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya masih ada pemilih yang memberikan hak pilihnya tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan. Seperti mencoblos lebih dari 1 kali dan mencoblos tidak pada tempat yang telah ditentukan. Dalam diskusi ini kita inventarisasi untuk dicarikan solusinya.” Jelas Parmin. Lebih lanjut Parmin mengatakan harus lebih sering melaksanakan kegiatan seperti ini agar penyelenggara semakin memahami isu terkait pelanggaran administarsi pemilihan. Hal tersebut bertujuan agar lebih matang dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti. (Ria/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Kaji Penerapan Teknologi Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sarolangun Hadiri Webinar Sirekap

kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun hadir sebagai peserta dalam webinar Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (Sirekap) Pada Pemilu 2024 Rabu, (17/11). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini juga dihadiri oleh Ketua, anggota KPU RI dan dihadiri perwakilan dari KPU Provinsi dan Kabupaten/kota. Hadir sebagai narasumber Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini juga menampilkan beberapa narasumber di antaranya adalah Pakar Hukum oleh Harsanto Nursadi, Pakar Kepemiluan oleh Ramlan Surbakti. Dalam pembukaannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan KPU terus berupaya menciptakan transparasi pada Pemilu. “Prosesnya sudah kita mulai pada tahapan Pemilu sebelumnya, 2004, 2009, dan seterusnya. Sirekap juga memudahkan dalam kita melakukan rekapitulasi. Seperti pada penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020,” kata Ilham. selanjutnya, Evi Novida Ginting Manik yang bertindak sebagai pengantar diskusi menuturkan, evaluasi terus dilakukan untuk pengembangan Sirekap dalam rangka Pemilu 2024. Karena, tambahnya, dengan Sirekap manipulasi dan beban kerja badan ad hoc bisa dikurangi. Sirekap juga bisa sekaligus menyiapkan salinan digital hasil pemilu. Adapun Ramlan Surbakti sebagai pakar kepemiluan menjelaskan Pemilu di Indonesia adalah pemilu paling kompleks. Namun, ia mengatakan apakah dengan teknologi adalah sebuah solusi. “Apakah teknologi benar-benar dapat meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia itu yang harus di kaji lebih lanjut,” jelas Ramlan. Webinar ini bertujuan mengoptimalisasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang akan digunakan pada Pemilihan Tahun 2024. Sirekap mempunyai beberapa fungsi diantaranya sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara berjenjang. Aplikasi ini dapat juga digunakan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan dari setiap jenjang rekapitulasi kepada Publik. (Dede/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Terkait Data Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Sarolangun Jemput Bola ke Sekolah

kab-sarolangun.kpu.go.id – Dalam rangka peutakhiran data pemilih daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bulan November 2021, KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan koordinasi data pemilih pemula ke SMAN 7 Sarolangun dan MAN 1 Sarolangun Rabu (17/11). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Perencanaan Data dan Informasi A.Anif didampingi oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Sarolangun Zulpandi dan Hapis. Dalam kesempatan tersebut Anif menyatakan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka “jemput bola” untuk pemenuhan DPB bulan November 2021 dengan mengumpulkan fotokopi KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) siswa. Anif juga mengatakan bahwa siswa yang belum memiliki KTP Elektronik dan sudah berumur 17 tahun, akan di dorong untuk melakukan perekaman KTP di Disdukcapil. Hal tersebut sebagai upaya agar siswa dapat masuk kedalam daftar pemilih. “Kita dorong para siswa yang sudah memenuhi syarat untuk segera merekam data kependudukan. Selain sebagai hak dan kewajiban sebagai warga negara, perekaman ini juga membantu kami dalam mendata daftar pemilih,” terang Anif. Raenah selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 7 Sarolangun dan M. Hapiz selaku Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun menyambut baik langkah KPU Kab.Sarolangun dan siap membantu mengumpulkan fotokopi KTP dan KK siswa agar dapat masuk ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Data sementara yang terkumpul dari kunjungan tersebut, terdapat tiga pemilih pemula di yang berada di SMAN 7 Sarolangun. Namun data tersebut belum final karena KPU Kab. Sarolangun kembali akan melakukan supervisi terkait permintaan data tersebut. (Ria/Humas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Kabupaten Sarolangun Serahkan Sertipikat Kepemilikan Tanah Kepada KPU Provinsi Jambi

kab-sarolangun.kpu.go.id – Dalam rangka pengamanan atas dokumen kepemilikan tanah milik satuan kerja KPU yang sudah bersertipikat, Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun menyerahkan dokumen kepemilikan tanah gedung kantor kepada KPU Provinsi Jambi, Kamis (11/11). Serah terima tersebut langsung disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun, Hery Sufadmi, selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) kepada Khoirul Bahri Lubis selaku UAKPB sekaligus Sekretaris KPU Provinsi Jambi. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Jambi, penyerahan disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Logistik dan Rumah Tangga KPU Provinsi Jambi, Dian Asmara. Selanjutnya KPU Provinsi akan menyerahkan dokumen kepemilikan tanah tersebut kepada KPU RI disimpan pada sekretariat KPU RI. (Humas KPU Kab. Sarolangun)

Penetapan DPB Periode Oktober, KPU dan Dukcapil Bahas Potensi Pemilih Baru

kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berjanji akan selalu berkoordinasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil, Riduan, dalam Rapat Koordinasi dan Penetapan Rekapitulasi DPB Periode Oktober, Jumat (5/11). Riduan mengatakan selama ini selalu berkomunikasi dengan anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Data Pemilih. “Saya selalu berkomunikasi dengan pak Anif permasalahan data ini. Hari ini saja saya sudah dua kali bertemu beliau,” ujarnya dalam acara tersebut. Hal senada dikemukakan oleh Anif. Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sarolangun telah mengirimkan data sebanyak 2.539 data potensi pemilih baru untuk di periksa oleh Dukcapil. Jumlah tersebut terdiri dari 1.371 laki-laki dan 1.168 perempuan, diluar angka tersebut ada sejumlah 202 orang siswa yang belajar di Sarolangun bukan penduduk sarolangun. Data tersebut bersumber dari data siswa SMA Negeri sebanyak 14 sekolah, SMA Swasta 9 sekolah, SMK Negeri 14 sekolah, SMK Swasta 10 sekolah, Madrasah Aliyah (MA) Negeri 2 sekolah dan MA Swasta 19 sekolah. Total sekolah lanjutan tingkat atas se-kabupaten Sarolangun yang di data sebanyak 68 sekolah. Dari jumlah tersebut, yang baru menyerahkan data siswa sebanyak 38 sekolah. Data tersebut diperoleh dari hasil penelurusan tim KPU langsung ke sekolah-sekolah yang bersangkutan. Anif berharap kiranya Dukcapil lebih terfokus melakukan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah. “Intinya KPU ingin mengetahui dari data tersebut berapa yang sudah merekam, berapa yang belum. Berapa yang sudah memiliki e-KTP dan berapa yang belum agar dapat ditindaklanjuti oleh KPU,” kata Anif memberikan penjelasan. Pada rakor yang turut dihadiri oleh Bawaslu, Kepolisian, Kesbangpol dan perwakilan dari partai politik tersebut, KPU Kabupaten sarolangun berhasil menetapkan DPB sebanyak 200.184. Dari jumlah total, terdapat 101.081 pemilih laki-laki, 99.103 pemilih perempuan. Ada tambahan sebanyak 4 pemilih baru dan pengurangan sebanyak 7 orang karena meninggal dunia. (Humas KPU Kab. Sarolangun)

Telusuri Pemilih Baru, KPU Kabupaten Sarolangun Sambangi Sejumlah Sekolah

kab-sarolangun.kpu.go.id – Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), KPU Kabupaten Sarolangun sambangi sejumlah sekolah menengah atas dan sederajat Rabu (13/10/2021). Sekolah-sekolah tersebut antara lain SMKN 10, SMAS Nidaul Qur'an, SMAN 5, SMKN 3, SMAN 12, SMAS Hafidz Al Fatah, SMAN 10, SMA 11, SMA 4, SMKS Nurul Huda, SMK 1, SMK 13, SMA 1, SMA 7, SMKN 11 dan SMAN 3. Kunjungan dilakukan komisioner beserta sekretariat yang dibagi ke dalam beberapa tim. Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Pemutakhiran Data A. Anif mengatakan kunjungan ke-sekolah-sekolah ini bertujuan untuk mendata potensi pemilih baru. “Banyak siswa siswi SMA dan sederajat yang telah memasuki usia pemilih yaitu telah berumur 17 tahun. Untuk itu KPU Kabupaten Sarolangun berinisiatif menjemput ‘bola’ agar segera terdata dalam daftar pemilih berkelanjutan,” kata Anif. Lebih lanjut Anif menjelaskan dalam kunjungan tersebut KPU Kabupaten Sarolangun berkoordinasi dengan kepala sekolah dari sekolah yang bersangkutan untuk mendapatkan data siswa yang telah berumur 17 tahun dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Anif berharap sekolah dapat mengembalikan formulir data potensi pemilih baru ke KPU paling lama satu minggu. Hal tersebut dilakukan untuk dapat segera di input ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih. (Humas KPU Kab. Sarolangun)