Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Provinsi Jambi mengapresiasi capaian partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Nur Kholik dalam rangka reviu pelaksanaan Pilkada 2020 kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi di sela-sela acara Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara daring (10/1). Rapat Konsolidasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi tersebut turut di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Ibrahim, A. Anif, Aliwardana dan Rupi Udin serta Sekretaris Hery Sufadmi. Nur Kholik meyampaikan partisipasi pemilih Pemilihan Gubernur Jambi sebesar 67,88% termasuk luar biasa meskipun di bawah target nasional. Hal tersebut ia kemukakan mengingat pesimisme banyak kalangan mengenai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. “Capaian partisipasi pemilih ini luar biasa di tengah keraguan masyarakat pada pemilihan di tengah pandemi,” kata Nur Kholik. Bahkan, Ia menambahkan, pelaksanaan pilkada 2020 tingkat Provinsi Jambi terbilang sukses dikarenakan tidak menambah kluster covid-19 dan justru ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan protokol kesehatan. “Bukan hanya hanya minim kluster baru, malah kita membatu pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan. Karena masifnya sosialisasi yang kita laksanakan juga di iringi sosialisasi tentang protokol kesehatan” terang Mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur ini. Selain itu Nur Kholik mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan program Desa Peduli Pemilu pada tahun 2022 ini. “Kita sedang mengkaji anggaran tahun 2022 yang masih dalam tahap revisi ini. Semoga saja ada anggaran Desa Peduli Pemilu yang tahun lalu sempat di anggarkan untuk 3 lokus. Namun saya juga mendorong teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan audiensi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota agar program Desa Peduli Pemilu bisa dilaksanakan dan dianggarkan dari APBD,” katanya menutup reviu. Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan menyampaikan sederet agenda pemilu yang akan diselenggarakan kedepan. Ia juga menjelaskan persiapan yang akan dilaksanakan mulai dari penganggaran hingga perencanaan kegiatan. Sedangkan Divisi Hukum KPU Provinsi Jambi Suparmin menekankan aspek kedisiplinan dalam kehadiran komisioner KPU Kabupaten/Kota. “Kita harus tetap disiplin dengan datang ke kantor ada atau tidak ada pekerjaan, itulah kewajiban yang harus kita laksanakan setelah menerima hak berupa uang kehormatan,” tegas Suparmin. (Ahmad/Humas KPU Kab.Sarolangun)