Berita Terkini

Rapat Konsolidasi KPU Se-Provinsi Jambi Bahas Kesiapan Rancangan Anggaran Pilkada 2024

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun menghadiri Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara daring (10/1). Bertempat di Media Center, KPU Kabupaten Sarolangun di wakili oleh Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Ibrahim, A. Anif, Aliwardana dan Rupi Udin serta Sekretaris Hery Sufadmi. Dalam Rapat Konsolidasi tersebut KPU Provinsi meminta KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dan mulai membahas draft anggaran Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut dikarenakan akan segera di audiensikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Anggota KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi dan meminta Gubernur untuk memfasilitasi kegiatan rapat bersama pembahasan anggaran dengan mengundang pejabat di pemerintah Kabupaten/Kota. “Saya harap kita sudah mulai menyusun dan membahas draft anggaran pilkada. Nanti kita akan minta Pemprov memfasilitasi rapat bersama dengan pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Ahdiyenti. Dalam rapat tersebut Ketua KPU Provinsi Jambi KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan menyampaikan sederet agenda pemilu yang akan diselenggarakan kedepan. Ia juga menjelaskan persiapan yang akan dilaksanakan mulai dari penganggaran hingga perencanaan kegiatan. Ia juga meminta laporan persiapan anggaran dan kegiatan Pilkada 2024 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (Ahmad/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Divisi Parmas KPU Provinsi Jambi Apresiasi Capaian Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Provinsi Jambi mengapresiasi capaian partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Nur Kholik dalam rangka reviu pelaksanaan Pilkada 2020 kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi di sela-sela acara Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara daring (10/1). Rapat Konsolidasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi tersebut turut di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Ibrahim, A. Anif, Aliwardana dan Rupi Udin serta Sekretaris Hery Sufadmi. Nur Kholik meyampaikan partisipasi pemilih Pemilihan Gubernur Jambi sebesar 67,88% termasuk luar biasa meskipun di bawah target nasional. Hal tersebut ia kemukakan mengingat pesimisme banyak kalangan mengenai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. “Capaian partisipasi pemilih ini luar biasa di tengah keraguan masyarakat pada pemilihan di tengah pandemi,” kata Nur Kholik. Bahkan, Ia menambahkan, pelaksanaan pilkada 2020 tingkat Provinsi Jambi terbilang sukses dikarenakan tidak menambah kluster covid-19 dan justru ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan protokol kesehatan. “Bukan hanya hanya minim kluster baru, malah kita membatu pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan. Karena masifnya sosialisasi yang kita laksanakan juga di iringi sosialisasi tentang protokol kesehatan” terang Mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur ini. Selain itu Nur Kholik mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan program Desa Peduli Pemilu pada tahun 2022 ini. “Kita sedang mengkaji anggaran tahun 2022 yang masih dalam tahap revisi ini. Semoga saja ada anggaran Desa Peduli Pemilu yang tahun lalu sempat di anggarkan untuk 3 lokus. Namun saya juga mendorong teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan audiensi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota agar program Desa Peduli Pemilu bisa dilaksanakan dan dianggarkan dari APBD,” katanya menutup reviu. Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan menyampaikan sederet agenda pemilu yang akan diselenggarakan kedepan. Ia juga menjelaskan persiapan yang akan dilaksanakan mulai dari penganggaran hingga perencanaan kegiatan. Sedangkan Divisi Hukum KPU Provinsi Jambi Suparmin menekankan aspek kedisiplinan dalam kehadiran komisioner KPU Kabupaten/Kota. “Kita harus tetap disiplin dengan datang ke kantor ada atau tidak ada pekerjaan, itulah kewajiban yang harus kita laksanakan setelah menerima hak berupa uang kehormatan,” tegas Suparmin. (Ahmad/Humas KPU Kab.Sarolangun)

Komisioner KPU Sarolangun Minta Pegawai Tingkatkan Fokus Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisioner  KPU Sarolangun Ibrahim mengingatkan seluruh pegawai dilingkungan KPU Sarolangun agar meningkatkan fokus dan kesabaran dalam bekerja dalam menghadapi pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Apel rutin pagi Senin (10/01). Ibrahim mengatakan, fokus kerja adalah konsentrasi yang tinggi terhadap apa yang sedang dikerjakan. Ketika konsentrasi tidak teralihkan dengan hal-hal lain, hal tersebut mengindikasikan bahwa seseorang telah memiliki fokus kerja yang baik. “Bukan hanya memiliki kesalahan yang semakin sedikit, jika kita bekerja dengan fokus, maka secara otomatis kita akan lebih cepat dalam menyelesaikan segala pekerjaan yang ada” terang Ibrahim. Selanjutnya Ibrahim menyampaikan fokus dalam bekerja itu penting karena tanpa fokus pekerjaan pasti akan terlaksana secara maksimal. Ditambahkannya, bahwa apabila fokus dalam bekerja ini telah terlaksana dan dibarengi dengan kesabaran bekerja dan kesabaran dalam mempelajari hal-hal yang mendukung pekerjaan, maka hasil pekerjaan dengan sendirinya menjadi baik dan maksimal. Di akhir amanatnya Ibrahim berpesan, agar bekerja dengan fokus dan kesabaran. “Bekerjalah dengan fokus dan sabar sehingga kita mampu untuk merencanakan kapan kita akan mulai mengerjakan tugas dan kapan kita akan menyelesaikan tugas yang pasti akan padat menyongsong pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” tutupnya. (Fadhly/Humas KPU Kab.Sarolangun)

Sepanjang Tahun 2021 Media Sosial KPU Sarolangun Hasilkan 658 Konten

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Sepanjang tahun 2021 KPU Kabupaten Sarolangun aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 172 Tahun 2021 Tentang Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU. Dalam keputusan tersebut KPU RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menjalankan tugas kehumasan seperti menghimpun, mengelola, dan menyalurkan data/informasi kepada publik. Dalam menjalankan tugas kehumasan, KPU Kabupaten Sarolangun memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan sosialisasi sebagai wujud dari pelayanan kepada masyarakat melaluai website, facebook, instagram, twitter dan youtube. Sub Koordinator Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Jumadil menceritakan sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 KPU Kabupaten Sarolangun telah berhasil mengembangkan media sosial dengan sangat baik. Tercatat ada empat media sosial yang menjadi fokus KPU Kabupaten Sarolangun yaitu facebook dengan jumlah follower 3.193, instagram 1.386 follower, youtube 864 follower dan twitter 394 follower. Dengan jumlah konten facebook sebanyak 207, instagram 199 konten, youtube 26 konten dan twitter 394 konten. Dari jumlah tersebut sebanyak 444 konten merupakan konten foto berita, 52 ucapan selamat, 15 ucapan duka cita, 9 infografik, 78 peringatan hari besar, 52 video youtube serta 8 retweet. “Kami selalu berupaya mengupdate informasi melalui media sosial yang tengah menjadi tren di masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi – informasi kepemiluan,” jelas Ahmad Jumadi saat menceritakan perkembangan media sosial di KPU Kabupaten Sarolangun. Lebih lanjut Jumadil menjelaskan KPU Kabupaten Sarolangun selalu berinovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang informasi dan sosialisasi. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta bergabung dengan media sosial KPU Kabupaten Sarolangun agar masyarakat dengan mudah dapat meng update informasi – informasi terkini seputar kepemiluan. Berikut daftar media sosial KPU Kabupaten Sarolangun: website (www.kab-sarolangun.kpu.go.id), Facebook (KPU Kabupaten Sarolangun), Instagram  (@kpusarolangun), Twitter (@kpusarolangun), Youtube (KPU Kabupaten Sarolangun). (Dayat/ Humas KPU Kab. Sarolangun)

Penetapan DPB Periode Desember 2021, Pemilih Pemula Bertambah 20 Orang

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Sarolangun memasuki tahap penetapan terakhir untuk periode tahun 2021. Penetapan dilakukan melalui Rapat Koordinasi (rakor) Penetapan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sarolangun pada Rabu (5/12). Rakor dipimpin oleh Divisi Data KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif dan turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri dan Anggota Ibrahim, Aliwardana dan Rupi Udin. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan bahwa penetapan dan rekapitulasi DPB periode Desember ini merupakan hasil dari koordinasi tim divisi data pemilih bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Sekolah Menengah khususnya SMAN 7 Sarolangun. “Untuk data DPB Periode Desember ini merupakan hasil koordinasi tim divisi data dengan beberapa instansi terkait khususnya Disdukcapil, Lapas dan SMA 7 Sarolangun,” terang Fakhri. Divisi data dan informasi KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif dalam rakor tersebut membacakan hasil Rekapitulasi DPB dengan jumlah 200.256 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 101.101 pemilih dan perempuan sebanyak 99.155 pemilih, yang tersebar di 10 Kecamatan dalam 158 Desa/Kelurahan. Dibandingkan dengan hasil Rakor DPB periode sebelumnya terjadi penambahan 20 pemilih. Dari total tersebut terdapat sebanyak 19 orang pemilih pemula yang merupakan siswa sekolah dan 1 orang pemilih adalah pensiunan TNI. Rakor dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun, Kodim 0420/ Sarko, Perwakilan Disdukcapil Sarolangun, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Sarolangun dan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sarolangun. (Ria/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Rapat Awal Tahun, KPU Sarolangun Bahas Evaluasi Anggaran 2021 dan Pelaksanaan Anggaran 2022

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat di awal tahun 2022 Selasa (4/1). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sarolangun, rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan rencana pelaksanaan anggaran 2022. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri, dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif, Ibrahim, Rupi Udin, Aliwardana serta serta dari sekretariat yakni sekretaris Hery Sufadmi, didampingi Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona, Kasubbag Teknis dan Hupmas Ahmad Jumadil, Plt. Kasubbag Hukum Mujiono, Bendahara Handra Nolva serta staf keuangan Nila Marleti. Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun dalam rapat tersebut memaparkan realisasi anggaran KPU Kabupaten Sarolangun untuk tahun anggaran 2021 mencapai 99,82% atau sebanyak Rp.3.047.970.540, dari total pagu anggaran sebanyak Rp.3.053.362.000,- “Realisasi anggaran kita untuk tahun 2021 sebesar 99,82%. Itu membuktikan perencanaan yang kita buat sudah sangat baik. Hal ini juga sesuai dengan instruksi dan target yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko untuk semua satuan kerja di lingkup Sarolangun dan Merangin,” terang Hery. Selanjutnya Hery menjelaskan bahwa secara keseluruhan kinerja pelaksanaan anggaran dinilai melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) oleh KPPN. Dalam penilaian tersebut KPU Kabupaten Sarolangun mendapatkan nilai cukup baik. “Untuk nilai IKPA akan di akumulasi setelah capaian output kita laporkan ke KPPN Bangko setelah input kedalam aplikasi. Kita prediksi setelah dilakukan penghitungan denga  data terkhir nilai IKPA kita akan mencapai diatas 97. Capaian Output akan di input sebelum tanggal 10 bulan ini. Secara keseluruhan ada 13 indikator dalam penilaian IKPA. Semua indikator sudah cukup baik. Memang ada  kendala pada indikator Rencana Penarikan Dana (RPD), sehingga ada deviasi halaman 3 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada bulan April dan Mei terkait kendala eksternal karena aturan mengenai kebijakan pemerintah dalam pencairan gaji ke 13 dan waktu penyampaian RPD triwulan II ke KPPN,” papar Hery. Dalam pertemuan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun juga melaporkan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) pada KPU Kabupaten Sarolangun sampai bulan Nopember 2021 sebesar 85,48 dengan kategori baik. IKPA merupakan instrumen monev kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh DJPb sesuai dengan PMK 195/PMK.05/2018 yang terdiri atas 13 indikator, sedangkan EKA merupakan instrumen monev kinerja anggaran yang dilakukan oleh DJA sesuai dengan PMK 22/PMK.02/2021 yang terdiri atas 4 indikator pada aspek implementasi level Satker, yaitu: Capaian Keluaran, Konsistensi, Penyerapan Anggaran, dan Efisiensi. Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif berharap kedepan, untuk lebih sering dilakukan pembahasan agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lebih tepat sasaran. Hal senada juga disampaikan oleh anggota KPU lainnya seperti Ibrahim, Rupi Udin dan Aliwardana. Selain itu Kasubbag Program dan Data, Wahyu Roma Primadona menjelaskan bahwa untuk anggaran tahun 2022 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp.145.976.680,- untuk belanja pegawai serta Rp.33.224.000,- untuk belanja operasional dan pemeliharaan kantor. Namun hal tersebut sudah di laporkan ke KPU Provinsi Jambi. (Ahmad/Humas KPU Kab. Sarolangun)