Berita Terkini

Menyongsong Tahapan Pemilu 2024, KPU Sarolangun Harus Bersiap Diri

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun harus bersiap diri dalam menjalankan tahapan pemilu 2024. Hal tersebut di ingatkan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri saat menjadi pemibina dalam kegiatan Apel rutin pagi Senin (03/11). Fakhri menyampaikan bahwa peraturan KPU mengenai Tahapan program dan Jadwal telah di tetapkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Hal tersebut menandakan tahapan akan segera akan dilaksanakan. “PKPU ini di atur dan dibuat sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Namun tidak seperti biasanya PKPU ini tidak terlalu rinci. Tahapan lebih rinci nantinya akan diatur dalam PKPU pada tahapan terkait,” terang Fakhri. Muhammad Fakhri juga mengatakan, tahapan Pemilu serentak 2024 dimulai 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti. “Sebagai penyelenggara KPU sarolangun harus bersiap diri untuk menjalankan tahapan pemilihan umum tersebut dengan penuh tanggung jawab menjaga integritas dan kode etik” katanya. Pria yang telah menjadi anggota KPU Kabupaten Sarolangun sebanyak dua periode itu menjelaskan penyelenggara pemilu harus memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelengarakan pemilu. Sehingga muara dari integritas penyelenggara pemilu kemudian melahirkan wibawa kelembagaan penyelenggara pemilu yang akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengaturnya. Terakhir dalam amanat upacara tersebut Fakhri menerangkan bahwa Pemilu serentak 2024 merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi, kita berharap pelaksanaan Pemilhan Umum 2024 berjalan baik, aman, damai, dan demokratis dengan kerja keras segenap unsur yang ada di KPU Kabupaten Sarolangun. (Fadly/Humas KPU Kab. Sarolangun/Jumadil/edit)

PKPU Tahapan Segera di Undangkan, KPU Sarolangun Siap Sukseskan Pemilu 2024

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Menindaknjuti hasil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI, Pemerintah dan KPU RI Selasa (7/6) kemarin, KPU RI langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menetapkan Tahapan Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui draft PKPU Tahapan Pemilu 2024 telah disetujui bersama dalam RDP tersebut. Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifudin mengatakan, KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024 melalui koordinasi dengan Kemenkumham berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini (8/6) dan Kemenkumhampun sudah merespon positif dan menjadwalkan harmonisasi PKPU Tahapan Pemilu 2024 pada hari ini Rabu, 8 Juni 2022 pukul 18.30 WIB malam. Afifudin berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat segera di undangkan. “Kami berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan pada hari besok (Kamis 9 Juni 2022-red), atau paling lambat Jumat, sehingga sudah tersedia payung hukum yg kokoh untuk dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 ini," ungkap Afifudin. Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan setelah diundangkannya draft PKPU Tahapan Pemilu 2024 hal tersebut menandakan dimulainya tahapan Pemilu. Fakhri menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu tingkat kabupaten, Ia dan jajarannya menyatakan siap melaksanakan tahapan pemilu 2024. “KPU Kabupaten Sarolangun siap melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan undang-undang yang sudah ditetapkan,” tegasnya. (Dayat/Humas KPU Kab. Sarolangun/Jumadil/edit)

Audiensi Bersama Penjabat Bupati Sarolangun, KPU Kabupaten Sarolangun Bahas Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Bertempat di kantor Bupati Sarolangun, KPU Kabupaten Sarolangun Melaksanakan Audiensi bersama Penjabat (PJ) Bupati Bupati Sarolangun yang baru saja dilantik, Hendrizal, Kamis (02/06) pukul 14.00 WIB. Dalam audiensi tersebut, rombongan KPU Sarolangun langsung dipimpin oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri HS beserta Anggota A.Anif, Ibrahim, Rupi Udin, Sekretaris KPU Sarolangun Hery Sufadmi, Pejabat Fungsional Ahli Muda Ahmad Jumadil, Kasubbag Hukum dan SDM Mutiyah Pitri, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Ria Dwijayanti GM. Dalam sambutannya Penjabat Bupati Sarolangun Hendrizal mengapresiasi KPU Sarolangun atas kegiatan ini, sebagai upaya koordinasi terkait persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Beliau juga mendukung semua upaya menyukseskan pemilu serentak 2024. Hendrizal menyampaikan dukungan pemilu juga dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Bupati sarolangan yang ia terima. “Secara umum kita menyambut baik segala bentuk kerja bersama ini. Karena dalam SK pelantikan saya dalam poin empat sudah termaktub tugas pokok PJ yaitu memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kita akan pelajari usulan-usulan dari KPU Sarolangun terkait Pemilu maupun Pemilihan. Nanti seluruh usulan akan di kaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)”, ujar Hendrizal Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan audiensi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama Penjabat Bupati Sarolangun bertujuan untuk menyamakan Persepsi Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang dan menyampaikan usulan rancangan rencana anggaran biaya (RKB), sesuai seperti diamanatkan Undang-undang. “Kedepannya koordinasi seperti ini akan semakin intens kita lakukan dengan Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun mengingat semakin dekatnya pesta akbar demokrasi tahun 2024 mendatang”, tegas Fakhri. Fakhri juga mengatakan untuk menjawab potensi permasalahan dan menyukseskan di Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, maka jawaban kuncinya adalah mutlak dilakukan sinergi dan sinergitas antara semua komponen yang terlibat, maka sinergitas harus diwujudkan oleh para pemangku kepentingan atau stakeholder. (Fadly/Humas KPU Kab. Sarolangun/Jumadil/edit)

Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri , KPU Sarolangun ikuti Zoom Meeting Bimtek SISWAS P3DN

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun Mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN), Senin (30/05) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Sarolangun Ahmad Jumadil, dan Pejabat Pengadaan Ria Dwijayanti GM. Tujuan kegiatan ini secara umum yaitu untuk memberikan pemahaman mengenai pemberdayaan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Pemberdayaan tersebut akan di monitoring oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menjadi leading sektor khususnya dalam pengelolaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN). Ahmad Jumadil selaku PPK KPU Sarolangun mengatakan acara ini penting dalam meningkatkan kompetensi peserta yang dimana materi yang diberikan meliputi Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN). “Pelaksanaan aplikasi ini penting agar target-target pemerintah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri bisa tercapai sehingga ekonimi nasional bisa meningkat,” terang Ahmad. (Fadly/Humas KPU Kab. Sarolangun/Jumadil/Edit)

Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi, KPU Kabupaten Sarolangun Tanda Tangani Komitmen Bersama

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Dalam rangka Mewujudkan pelayanan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama, Selasa (17/05). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri HS beserta anggota A.Anif, Ibrahim, Aliwardana, Rupi Udin serta Sekretaris KPU Sarolangun Hery Sufadmi, Pejabat Fungsional Ahli Muda Ahmad Jumadil,  Kasubbag Keuangan,Umum dan Logistik Wahyu Roma Primadona, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Parhumas Mujiono, Kasubbag Hukum dan SDM Mutiyah Pitri, Kasubbag Rendatin Ria Dwijayanti GM dan seluruh ASN. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat ketua KPU RI Nomor 159/ORT.07-SD/01/2022 tentang pilot project pelayanan reformasi birokrasi tahun 2022. Dalam pembukaannya Muhammad Fakhri HS mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai implementasi dari reformasi birokrasi. Fahkri menjelaskan pada hakikatnya reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Pada kesempatan setelahnya Ibrahim menekankan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata dan harus dijalankan bersama yang merupakan bagian dari pelayanan publik. Hal senada juga dijelaskan oleh Aliwardana. “KPU sekarang jadi institusi yang sering jadi sorotan, maka dengan penandatanganan fakta integritas ini kita sebagai institusi harus berbenah kearah yang lebih baik dari sekarang”. Ungkap Aliwardana. Anif menambahkan korupsi merupakan penyakit yang merupakan sifat terburuk ASN yang pengelola /penyelenggara negara. “Menghindari korupsi kuncinya harus disiplin diri, komitmen serta mempunyai tekat yang bulat dalam bekerja”, tambahnya. Sekrataris KPU Sarolangun Hery Sufadmi menerangkan predikat utama yang harus dijalankan dalam hal amanat Permenpan RB nomor 10 tahun 2011 terkait reformasi birokrasi adalah kontribusi terhadap penilaian akuntabilitas penilaian kinerja. Pada akhir acara Ketua KPU Sarolangaun berharap predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan penata tatalaksana penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya terciptanya penguatan kualitas pelayanan publik. (Fadhly/Humas KPU Kabupaten Sarolangun/Jumadil/edit)

Hari Pertama Masuk Pasca Idul Fitri, KPU Sarolangun Tetapkan DPB Periode April

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun kembali menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kali ini untuk periode April 2022. Rapat dilaksanakan tepat pada hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri di Media Center KPU Kabupaten Sarolangun, Senin (9/5) pukul 09.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri dan diikuti oleh Divisi Data KPU Sarolangun A. Anif, dan Anggota lain yakni Aliwardana dan Ibrahim. Turut hadir Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona, Kasubbag Teknis dan Hupmas Mujiono, Kasubbag Mutiyah Pitri serta Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahmad Jumadil. Pada rekapitulasi DPB periode Februari yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri terdapat total pemilih sebanyak 200.234 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 101.090 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 99.144 pemilih, yang tersebar di 11 Kecamatan dalam 158 Desa/Kelurahan. Data pemilih tersebut sedikit bergeser dari bulan sebelumnya karena adanya koreksi dari data bulan sebelumnya. Pergeseran ini disebabkan adanyadata pemilih ganda sebanyak 12 orang. Menanggapi hal tersebut A.Anif selaku Divisi Data menyampaikan bahwa data itu memang sering terjadi dan akan secara terus-menerus diperbaiki. “Kita masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Jambi mengenai pola dan strategi pemutakhiran DPB agar dapat berjalan efektif dan efisien meski belum ada juknis anggaran yang jelas”, terang Anif. “Semoga DPB ini dapat berjalan dengan progresif dan menghasilkan data yang akurat supaya semua masyarakat yang mempunyai hak pilih terakomodir suaranya pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” tutup Anif (Fadhly/Humas KPU Kabupaten Sarolangun