Berita Terkini

Dalami Pengadaan Barang/Jasa, PPK Dan Pejabat Pengadaan KPU Sarolangun Ikuti Bimtek Pengadaan Melalui Toko Daring Dan Katalog Elektronik

kab-sarolangun.kpu.go.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) KPU Kabupaten Sarolangun mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pendalaman peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah Selasa, 28 September 2021 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Biro Logistik KPU Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui toko daring dan katalog elektronik dan diikuti oleh PPK dan PPBJ KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ali Sulindra dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP. Dalam materinya Ali menyampaikan tujuan dari pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik dalah untuk kecepatan, kemudahan, transparansi serta dapat tercatat secara elektronik. (Humas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Kabupaten Sarolangun Ikuti Sosialisasi Juknis Bakohumas

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabuapten Sarolangun melalui divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ibrahim, dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas, Ahmad Jumadil mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bakohumas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota Rabu (15/9/2021). Hadir sebagai narasumber Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut ialah Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan News TV Anchor, Anisha Dasuki. Dalam pembukaannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan pentingnya peran Bakohumas dalam menjawab berbagai tudingan hoaks yang menyerang lembaga penyelenggara pemilu. Untuk itu, penting bagi jajarannya untuk memahami isi juknis Bakohumas. "Saya berharap ketika sudah tahu, paham dan dibaca teman-teman mampu mengelola dan bertanggung jawab dengan baik, apa outputnya harus bisa didapatkan tujuan kita untuk menyampaikan arus informasi yang akurat dan cepat bisa tercapai," tegas Ilham. Lanjut, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan materi sosialisasi juknis, mulai dari pengertian dan dasar hukum bakohumas, latar belakang pembentukan bakohumas, ruang lingkup juknis bakohumas, tugas dan tanggung jawab, alur penyampaian informasi, strategi bakohumas, stakeholder bakohumas KPU atau aspek internal bakohumas, peningkatan kompetensi dan ruang lingkup kegiatan. "Bakohumas adalah agenda penting bagi KPU  di satu sisi KPU selenggarakan program diklih di sisi lain kita lakukan sosialisasi dan humas, kedua sisi ini diharapkan mampu wujudkan tugas dalam hal menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat," jelas Dewa. Sementara itu, TV Anchor, Anisha Dasuki menyampaikan pandangan media dalam meningkatkan peran kehumasan. Materi yang dijelaskan mulai dari hoaks dan jenisnya, sampai metode penanganan situasi krisis. Sub Koordnitor Teknis dan Hupmas KPU Kab. Sarolangun Ahmad Jumadil berkesempatan mengajukan pertanyaan mengenai perbedaan antara wartawan biasa dan wartawan humas yang langsung di tanggapi oleh Anisha Dasuki. Menurut Anisha wartawan biasa akan mencari sesuati yang sensasional dalam berita akan tetapi wartawan humas akan mengedepankan sisi berita yang berdampak positif bagi institusi. Sebagai penutup, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Robby Leo Agust berterima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti acara sosialisasi dengan tertib dan lancar (Humas KPU Kab. Sarolangun)