Berita Terkini

Rapat Awal Tahun, KPU Sarolangun Bahas Evaluasi Anggaran 2021 dan Pelaksanaan Anggaran 2022

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat di awal tahun 2022 Selasa (4/1). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sarolangun, rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan rencana pelaksanaan anggaran 2022. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri, dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif, Ibrahim, Rupi Udin, Aliwardana serta serta dari sekretariat yakni sekretaris Hery Sufadmi, didampingi Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona, Kasubbag Teknis dan Hupmas Ahmad Jumadil, Plt. Kasubbag Hukum Mujiono, Bendahara Handra Nolva serta staf keuangan Nila Marleti. Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun dalam rapat tersebut memaparkan realisasi anggaran KPU Kabupaten Sarolangun untuk tahun anggaran 2021 mencapai 99,82% atau sebanyak Rp.3.047.970.540, dari total pagu anggaran sebanyak Rp.3.053.362.000,- “Realisasi anggaran kita untuk tahun 2021 sebesar 99,82%. Itu membuktikan perencanaan yang kita buat sudah sangat baik. Hal ini juga sesuai dengan instruksi dan target yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko untuk semua satuan kerja di lingkup Sarolangun dan Merangin,” terang Hery. Selanjutnya Hery menjelaskan bahwa secara keseluruhan kinerja pelaksanaan anggaran dinilai melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) oleh KPPN. Dalam penilaian tersebut KPU Kabupaten Sarolangun mendapatkan nilai cukup baik. “Untuk nilai IKPA akan di akumulasi setelah capaian output kita laporkan ke KPPN Bangko setelah input kedalam aplikasi. Kita prediksi setelah dilakukan penghitungan denga  data terkhir nilai IKPA kita akan mencapai diatas 97. Capaian Output akan di input sebelum tanggal 10 bulan ini. Secara keseluruhan ada 13 indikator dalam penilaian IKPA. Semua indikator sudah cukup baik. Memang ada  kendala pada indikator Rencana Penarikan Dana (RPD), sehingga ada deviasi halaman 3 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada bulan April dan Mei terkait kendala eksternal karena aturan mengenai kebijakan pemerintah dalam pencairan gaji ke 13 dan waktu penyampaian RPD triwulan II ke KPPN,” papar Hery. Dalam pertemuan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun juga melaporkan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) pada KPU Kabupaten Sarolangun sampai bulan Nopember 2021 sebesar 85,48 dengan kategori baik. IKPA merupakan instrumen monev kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh DJPb sesuai dengan PMK 195/PMK.05/2018 yang terdiri atas 13 indikator, sedangkan EKA merupakan instrumen monev kinerja anggaran yang dilakukan oleh DJA sesuai dengan PMK 22/PMK.02/2021 yang terdiri atas 4 indikator pada aspek implementasi level Satker, yaitu: Capaian Keluaran, Konsistensi, Penyerapan Anggaran, dan Efisiensi. Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif berharap kedepan, untuk lebih sering dilakukan pembahasan agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lebih tepat sasaran. Hal senada juga disampaikan oleh anggota KPU lainnya seperti Ibrahim, Rupi Udin dan Aliwardana. Selain itu Kasubbag Program dan Data, Wahyu Roma Primadona menjelaskan bahwa untuk anggaran tahun 2022 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp.145.976.680,- untuk belanja pegawai serta Rp.33.224.000,- untuk belanja operasional dan pemeliharaan kantor. Namun hal tersebut sudah di laporkan ke KPU Provinsi Jambi. (Ahmad/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Awali Tahun 2022, Sekretaris Evaluasi Kinerja PPNPN

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Senin, (03/01). bertempat di Aula KPU Kabupaten Sarolangun, evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun Hery Sufadmi, didampingi Kasubbag Umum Keuangan dan Logistik Mutiyah Pitri, Kasubbag Teknis dan Hupmas Ahmad Jumadil serta Plt. Kasubbag Hukum Mujiono. Dalam evaluasi nya beliau menekankan tentang presensi kehadiran, hasil kinerja dan penilaian sikap dan perilaku. Hery Sufadmi berharap untuk masa yang akan datang lebih ditingkatkan lagi kedisiplinan serta tugas-tugas yang telah di bagi-bagi sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “Untuk yang akan datang jangan lagi menunggu perintah, karena semua sudah tau apa tugasnya masing-masing” imbuhnya. Mutiyah Fitri selaku Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik menekankan kepada petugas keamanan kantor, pramubakti dan sopir agar tidak lalai dengan tugas. “Hargai sekecil apapun tugas yang diberikan dan jangan pernah menganggap tugas yang kecil itu tidak penting sehingga kita melalaikan” tambahnya. Plt. Kasubbag Hukum Mujiono menegaskan agar semua PPNPN mematuhi semua ketentuan dan arahan yang telah disampaikan oleh atasan demi mewujudkan KPU Kabupaten Sarolangun yang lebih baik. (Holid/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Apel pagi, Komisioner KPU Sarolangun: Tahun 2022, Tingkatkan Rasa Peduli Sesama

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Dalam kegiatan Apel rutin pagi Senin (29/11), Komisioner  KPU Sarolangun Ibrahim mengingatkan seluruh unsur di lingkungan Sekretariat KPU Sarolangun agar di tahun 2022 menjadi awal meningkatkan rasa peduli sesama. Ibrahim mengatakan, Peduli terhadap sesama adalah sikap yang ditunjukan untuk mampu memahami kondisi dari orang lain, ikut merasakan kesulitan orang lain, dan membantu membangkitkan ketika seseorang mengalami kesulitan. “Kita harus mempunyai sifat SMS (senang melihat orang senang dan susah melihat orang lain susah), dan sifat ini jangan sebaliknya”, imbuhnya. Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan rasa peduli sesama penting untuk membentuk sensitifitas yang berguna untuk menghasilkan tim yang solid. “Kita harus lebih peduli kepada sesama serta harus memupuk rasa peduli sehingga kita memiliki rasa sensitivitas terhadap lingkungan sekitar yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya”. Ujarnya. Di akhir sambutannya Ibrahim berpesan, semoga momen pergantian tahun ini meningkatkan rasa kepedulian kita sebagai awal memperkuat kekompakan tim menyongsong pemilu serentak tahun 2024 mendatang. (Fadhly/Humas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Kabupaten Sarolangun Laksanakan Pemeriksaan Kas Akhir Tahun Anggaran 2021

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan pemeriksaan kas (opname cash) akhir tahun anggaran 2021 Kamis (30/1). Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kas (Opname Cash) serta hasil sosialisasi KPU Provinsi Jambi tentang pelaksanaan pemeriksaan kas. Sekretaris KPU Kabupaten Sarolangun Hery Sufadmi mengatakan pelaksanaan pemeriksaan kas ini sebagai wujud akuntabilitas atas pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran KPU Kabupaten Sarolangun Tahun 2021. “Pelaksanaan  opname cash ini menindaklanjuti SE Sekjen KPU serta hasil Sosialisasi Pelaksanaan Pemeriksaan Kas (opname cash) dari KPU Provinsi Jambi. Selain itu ini adalah wujud dari pelaksanaan pemerintahan yang baik atau good governance,” terang Hery. Lebih lanjut Hery berkomitmen akan turut mewujudkan good governace sesuai dengan visi misi pemeritah. (Ahmad/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Selenggarakan Sosialisasi, KPU Provinsi Jambi Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Kas

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi pelaksanaan pemeriksaan kas (opname cash) dan Surat Edaran Nomor 24/SDM.01/04/2021 tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022. Yang dilaksanakan secara daring Kamis (30/2). Kegiatan dibuka langsung oleh sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, dihadiri seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) serta Bendahara KPU Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi. Dari KPU Kabupaten Sarolangun Hadir dalam kegiatan tersebut Hery Sufadmi selaku KPA, Ahmad Jumadil selaku PPK, Muthia Fitri selaku Kasubbag KUL serta Handra Nolva Maas sebagai Bendahara. Dalam pembukaannya Khoirul Bahri Lubis Menyampaikan bahwa pelaksanaan opname cash ini sangat penting untuk menjaga institusi dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya berharap kita semua jangan pernah menyepelekan kegiatan opname cash ini. Kegiatan ini penting dalam rangka melakukan pengawasan dilingkungan internal kita. Agar hal-hal negatif tidak terjadi pada lembaga kita. Selain itu Sekretaris Provinsi Jambi juga memberikan kabar gembira pada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPM) yang terdiri dari satpam, pramubakti, supir dan tenaga pendukung. Ia mengabarkan PPNPM akan diatur lebih professional lagi. “Alhamdulillah sudah ada titik terang terkait PPNPM di tahun anggaran 2022, kita doakan saja semoga bisa segera terwujud PPNPM yang professional. (Ahmad/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Webinar Digitalisasi Pemilu Seri VIII: KPU Harus Siap Dalam Menghadapi Kejahatan Siber

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Webinar Serie ke VIII dengan agenda Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024 Rabu (29/12). Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber diantaranya Edmon Makarim akademisi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Elysabet Damayanti OCV Cyber Security PT. Telkom Indonesia dan Ismail Fahmi Direktur Utama PT. Media Korne’s Indonesia. Dari KPU Kabupaten Sarolangun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sarolangun, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Staf Bagian Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sarolangun. Dalam sambutannya Anggota KPU RI Pramono U. Tanthowi  mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu pada era digitalisasi saat ini menghadapi berbagai tantangan diantaranya siber conflict baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam menghadapi fenomena tersebut KPU RI gelar webinar agar pemilu 2024 kelak hal tersebut dapat teratasi. Pramono juga menjelaskan, KPU selaku penyelenggara pemilu harus selalu siap dalam menghadapi para penjahat siber agar informasi – informasi pemilu tidak disalah gunakan oleh mereka yang dapat merusak citra demokrasi dan perpecahan nasional. Narasumber Ismail Fahmi menyampaikan ada tiga ancaman siber asing dan domestik yang seringkali menimbulkan kekacauan informasi, kebingungan dan berkhir pada perpecahan. Aktor – aktor jahat ini berusaha mengganggu dan merusak institusi demokrasi dan kekompakan nasional. Tiga ancaman tersebut adalah Mis-informasi atau informasi yang salah tetapi tidak dibuat atau dibagikan dengan tujuan untuk menyebabkan kerugian, Dis-informasi yaitu informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan informasi dan Mal-informasi yaitu informasi yang salah didasarkan fakta tetapi digunakan diluar konteksnya. Untuk itu KPU RI diminta agar lebih siap baik dari segi infrastruktur siber maupun sumber daya manusianya. (Dayat/Humas KPU Kab. Sarolangun)