Berita Terkini

Diskusi Kajian Hukum Seri ke-4 Bahas Sengketa Pemilu dan Pemilihan

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun menghadiri Diskusi Kajian Hukum Pemilu Senin (27/11). Diskusi tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi dan telah memasuki seri yang ke-4. Diskusi yang dipimpin oleh anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin tersebut dilaksanakan secara daring, dengan mengambil tema Sengketa Pemilu dan Pemilihan. Diskusi ini menghadirkan Ahsanul Minan selaku Dosen Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) sebagi narasumber. Bertempat di media centre, peserta dari KPU Kab. Sarolangun dihadiri oleh Ketua, Muhammad Fakhri, anggota, Ibrahim dan Aliwardana. Dari sekretariat diwakili oleh Mujiono sebagai Plt. Kasubbag Hukum, Susilawati dan Dhea Handarining Tyas sebagai staf Sub Bagian Hukum. Tema ini sendiri diangkat karena masih sering terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan baik yang dilakukan oleh peserta maupun oleh penyelenggara pemilu dan pemilihan. Ahsanul Minan selaku narasumber menjabarkan bahwa sengketa dapat dibuatkan mapping terutama pada bagian sengketa pidana administratif. Bentuk potensial sengketa dalam pemilu dapat dipetakan secara detil setelah itu dapat siapkan dokumen penyelesaian sengketa. “Hal itu dapat memudahkan kita untuk menyelesaikan sengketa pemilu, sengketa hasil, sengketa proses dan pidana pemilu dengan kesiapan yang matang dan memiliki alat bukti yang kuat,” tutup Minan. (Dede/Humas KPU Kab. Sarolangun)

HUT Korpri ke-50, Ketua KPU Sarolangun: Jadilah ASN yang Berintegritas

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Dalam upacara peringatan HUT Korpri ke 50 Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Sekretariat KPU Kab. Sarolangun agar meningkatkan integritasnya dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Fakhri menjelaskan, saat ini intensitas pekerjaan belum padat maka gunakanlah untuk meningkatkan kemampun dan pemahaman kepemiluan. Hal ini akan berhasil bila didukung oleh kesadaran ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dirinya. "Ketika kita bicara integritas KPU dalam pelayanan publik maka sesungguhnya Korpri di KPU Sarolangun ini berada di garis depan pelayanan terhadap masyarakat dan partai politik peserta pemilu," kata Fakhri, Senin (29/11). Untuk mencapai tujuan itu, Fahri menegaskan, semua ASN harus meningkatkan kedisplinan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kerja. Kalau hai ini telah tertanam di jiwa kita maka pemilu 2024 kita akan siap sebagai penyelenggara. “Sebagai pelaksanaan cita-cita bangsa untuk mewujudkan tujuan negara dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), integritas perlu dibangun oleh ASN,” tegas Fakhri. Fakhri mengaku tantangan ASN menghadapi pemilu 2024 tidak mudah. Namun, dia berpesan ASN tidak kehilangan integritas. "Tentu ini tugas yang tidak mudah, bahkan cenderung sulit, mengingat beratnya tantangan mulai dari tahapan sampai ke penyelenggaraan pemilu 2024," tuturnya. (Fadly/Humas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Sarolangun Laksanakan Simulasi Konferensi Pers Program Desa Peduli Pemilu

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan Simulasi Konferensi Pers Program Desa Peduli Pemilu Kamis (25/11). Simulasi tersebut dalam rangka tugas kegiatan workshop Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan tahun 2021. Simulasi dibuat dalam video pendek berdurasi tiga menit dengan cara bermain peran (role play). Dalam role play tersebut Ibrahim selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia berperan sebagai pimpinan KPU yang menerangkan tentang Program Desa Peduli Pemilu. Sedangkan lima orang dari sekretariat KPU Kab. Sarolangun berperan sebagai wartawan. Kegiatan diselenggarakan di Media Centre KPU Kabupaten Sarolangun dan turut disaksikan oleh Aliwardana selaku divisi Hukum KPU Kab. Sarolangun. Pada Simulasi Konferensi Pers tersebut Ibrahim mengatakan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sebuah program Pendidikan Pemilih yang ditujukan kepada masyarakat terutama di daerah dengan tingkat partisipasi rendah, daerah rawan bencana alam dan daerah dengan tingkat pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan tinggi. “Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu disetiap desa akan memilih 25 peserta yang nantinya menjadi kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, metode pelaksanannya sendiri bisa secara tatap muka atau luring dilaksanakan di balai desa tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan covid 19 maupun secara daring,” imbuhnya. Ibrahim menambahkan tujuan Program Desa Peduli Pemilu ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi Pemilih di Indonesia, membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang mandiri dan rasional. Selain itu juga untuk membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyrakat di lingkungannya. Materi yang diberikan kepada kader Desa Peduli Pemilu terpilih yaitu demokrasi, pemilu dan partisipasi, sistem dan tahapan pemilu dan pemilihan, tehnik komunikasi publik, pendidikan pemilih dalam pencegahan politik uang, teknik dan metode identifikasi berita hoaks, dan modus operandi dan solusi kampanye sara. (Ria/Humas KPU Kabupaten Sarolangun)

Masuki Sesi ke-3, KPU Sarolangun Hadiri Rakor Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pilkada 2020

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI kembali menggelar rapat koodinasi (rakor) berbagi pengalaman penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada pemilihan serentak tahun 2020. Rakor tersebut telah memasuki sesi yang ke-3. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh anggota KPU RI Divisi Teknis Evi Novida Ginting Manik tersebut dilaksanakan secara daring pada Rabu (24/11) dan diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis, Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Kepala Sub Bagian Teknis serta Operator Sirekap se-Provinsi Jambi. KPU Kab. Sarolangun sendiri di wakili oleh Rupi Udin, Ahmad Jumadil dan Hidayatullah selaku Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator. Dalam rakor tersebut KPU RI menghadirkan narasumber dari tiga KPU Kabupaten/Kota yang membagiakan pengalaman mereka seputar penggunaan Sirekap Pilkada 2020. Tiga narasumber tersebut diantaranya KPU Kabupaten Goa (Sulawesi Utara) KPU Kabupaten Tabanan (Bali) dan KPU Kabupaten Indamayu (Jawa Barat). Ketiga Narasumber tersebut menyampaikan pengalamannya dalam mengoperasikan aplikasi sirekap pada pemilu 2020 yang lalu kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia agar dijadikan pelajaran yang dapat digunakan dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Serentah Tahun 2024 yang akan datang. Dipenghujung acara Evi menyampaikan agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 kelak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia dan langkah-langkah kongkrit yang harus dijalankan agar tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga menambahkan dalam rangka pelaksanaan Sirekap pada pemilihan serentak 2024 mendatang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar dipersipkan secara matang mulai dari bimtek aplikasi Sirekap, perangkat yang digunakan, operator dari masing-masing KPPS, pemetaan daerah dengan sinyal lemah dan daerah tanpa sinyal. “Kita harus mendeteksi sejak dini kemungkinan kendala yang akan menghambat berjalannya prosep sirekap, serta mempersiapkan langkah antisipasi yang akan di ambil jika terdapat kendala di lapangan,” ujarnya. (Dayat/Humas KPU Kabupaten Sarolangun)

Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Ikuti Seleksi Calon Anggota KPU RI

kab-sarolangun.kpu.go.id – Salah satu tokoh terbaik Kabupaten Sarolangun yang menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Sarolangun, A. Anif ikuti seleksi calon anggota KPU Republik Indonesia periode 2022 - 2027. Seleksi tersebut sudah sampai pada penyampaian hasil penelitian administrasi yang di umumkan di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, Rabu (17/11). Terpantau sebanyak 352 calon anggota KPU dinyatakan lulus administrasi dari 467 pendaftar. Dari jumlah tersebut A. Anif merupakan salah satu dari 7 tokoh dari Provinsi Jambi yang dinyatakan lulus administrasi calon anggota KPU. Selain itu ada lagi 3 nama tokoh Jambi untuk seleksi Bawaslu. Nama-nama tokoh Jambi yang lolos untuk seleksi anggtao KPU RI diantaranya adalah Apnizal dan Ahdiyenti yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jambi, A. Anif Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun, Edison Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi, Mustaqim mantan Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, serta Nuraida Fitri Habi dan Azhar Mulia yang merupakan mantan Komisioner Provinsi Jambi. Sedangkan untuk calon anggota Bawaslu RI diantaranya Suparmin yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jambi. Wein Arifin dan Rofiqoh Febrianti yang menjabat anggota Bawaslu Provinsi Jambi.(Humas KPU Kab. Sarolangun)

KPU Kabupaten Sarolangun Hadiri Diskusi Antisipasi Pelanggaran Administrasi Pemilu

Kab-sarolangun.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sarolangun menghadiri diskusi daring kajian hukum pemilu Kamis (18/11). Diskusi tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi dan telah memasuki Seri ke-3. Mengambil tema pelanggaran administrasi pemilihan, diskusi menghadirkan Unu Herlambang selaku praktisi hukum kebijakan publik sebagai narasumber. Bertempat di media centre, KPU Kabupaten Sarolangun diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Aliwardana, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia Ibrahim, Mujiono sebagai Plt.Kasubbag Hukum dan Rivo Hardino sebagai staf Subbagian Hukum. Dalam sambutannya Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum, Suparmin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan dan pelanggaran yang sering muncul pada saat proses penyelenggaraan pemilihan. “Dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya masih ada pemilih yang memberikan hak pilihnya tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan. Seperti mencoblos lebih dari 1 kali dan mencoblos tidak pada tempat yang telah ditentukan. Dalam diskusi ini kita inventarisasi untuk dicarikan solusinya.” Jelas Parmin. Lebih lanjut Parmin mengatakan harus lebih sering melaksanakan kegiatan seperti ini agar penyelenggara semakin memahami isu terkait pelanggaran administarsi pemilihan. Hal tersebut bertujuan agar lebih matang dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti. (Ria/Humas KPU Kab. Sarolangun)