Berita Terkini

Apel Pagi, Komisioner KPU Sarolangun: Menyongsong Tahun 2022, Tingkatkan Kompentensi Diri!

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Dalam kegiatan Apel rutin pagi Senin (29/11) Komisioner KPU Sarolangun A. Anif mengingatkan seluruh unsur dilingkungan Sekretariat KPU Sarolangun agar di tahun 2022 harus meningkatkan Kompetensi diri. Anif mengatakan kompetensi diri disini dimaksudkan kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standardisasi yang ditetapkan. “Tahun 2021 sebentar lagi berakhir. Introspeksi diri jadi hal yang wajib dilakukan di akhir tahun. Dengan melakukan introspeksi diri, nantinya kamu bisa menata resolusi baru di tahun 2022,” ujarnya. Ia mendorong memasuki tahun 2022 hendaknya dijadikan momentum untuk menjadi manusia yang yang lebih baik lagi. “Barang siapa hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah tergolong orang yang beruntung, barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin dialah tergolong orang yang merugi," tegasnya. Di akhir pemaparannya Anif berpesan agar momen pergantian tahun ini mengingatkan kita betapa berharganya waktu, dan pergunakalah waktu sebaik mungkin karena waktu tidak akan pernah terulang lagi. (Fadhly/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Lapas Sarolangun Siap Bantu KPU Sarolangun Dalam Pemutakhiran DPB

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan Monitoring dan Koordinasi Permintaan Data Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sarolangun. Senin, (27/12). Hal tersebut dilakukan berkenaan dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Monitoring tersebut dilaksanakan langsung oleh divisi data KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif. Dalam kunjungannya beliau menyampaikan permintaan data warga binaan Lapas Sarolangun yang telah bebas per tahun 2021, dengan data tersebut warga binaan yang telah bebas akan dimasukkan ke dalam TPS asalnya di Pemilu 2024. Irwan Kepala Lapas Sarolangun berharap ada perhatian khusus dari pihak pemerintah terkait dokumen kependudukan warga binaan Lapas Sarolangun, karena saat ini masih ada warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan (E-KTP). Namun beliau menyambut baik atas kunjungan KPU Kabupaten Sarolangun ke Lapas Sarolangun dan siap membantu menyiapkan data-data yang diperlukan dalam menjalankan regulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. “Ok kami siap bantu, beri waktu beberapa hari untuk menyiapkan data-data yang diperlukan,” imbuhnya. Anif menyempatkan diri ikut sholat dzuhur berjamaah bersama warga binaan Lapas Sarolangun beserta Kepala Lapas dan juga petugas Lapas. (Holid/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Lakukan Monitoring, KPU Provinsi Jambi Pantau Kesiapan Arsip Lelang dan SPJ Pilkada 2020

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Provinsi Jambi melakukan kunjungan dalam rangka monitoring kesiapan arsip lelang serta monitoring Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 ke KPU Kab. Sarolangun Jumat (24/12). Kunjungan tersebut dilaksakan oleh Kazim (Kabag Keuangan, Umum dan Logistik) dan Adi Susanto (Plt Kasubbag Keuangan) KPU Provinsi Jambi sedangkan dari KPU Sarolangun dihadiri oleh Hery Sufadmi (Sekretaris), Mutiyah Pitri (Kassubag Keuangan, Umum dan Logistik), Idaman Zebua (Pengelola Barang Milin Negara), dan Hidayatullah (Bendahara Pilgub 2020). Kazim menjelaskan bahwa kunjungan monitoring ini bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terutama penyelamatan arsip-arsip negara dan arsip-arsip yang bersifat penting. “Hasil monitoring ini bisa menjadi acuan dalam melakukan pembenahan arsip di lingkungan KPU Sarolangun ke depannya sehingga bisa lebih baik kedepannya,” kata Kazim. Adi Susanto menyampaikan apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya yaitu sesuai pedoman dan perencanaan program. “Monitoring juga memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi,” jelas Adi. Adi Susanto menegaskan tantangan ASN menghadapi pemilu 2024 tidak mudah, maka kesiapan arsip dan SPJ menjadi hal yang penting supaya KPU tetap menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas. (Dede/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Rakor Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Masuki Sesi IV dan V

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) berbagi pengalaman penggunaan sirekap pada pemilihan serentak tahun 2020 Kamis (23/12). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator Sirekap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia yang dibuka langsung oleh Ilham Saputra (Ketua KPU RI), dan dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Eviana Ginting Manik. Dalam menghadapi pemilihan serentak 2024 yang akan menggunakan aplikasi Sirekap, KPU RI mengadakan rakor berbagi pengalaman penggunaan aplikasi sirekap pada pemilihan tahun 2020 yang dibagi dalam lima sesi. Sesi kali ini sudah memasuki sesi ke empat dan sesi ke lima, KPU Sarolangun menghadirkan Rupi Udin (Ketua Divisi Teknis dan Hupmas) Ria Dwijayanti (Mewakili Kasubbag Teknis dan Hupmas) Hidayat (Operator Sirekap) dan turut hadir pula Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun Ibrahim dan Aliwardana (Divisi Sosialisasi dan Divisi Hukum). Dalam rakor tersebut KPU RI menghadirkan narasumber dari enam KPU Kabupaten/Kota diantaranya KPU Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara), KPU Kabupaten Ngada (Prov NTT), KPU Kabupaten Gunung Kidul (Prov Yogyakarta), KPU Kabupaten Kediri (Prov Jatim) KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Prov Jambi) KPU Kabupaten Kolaka Timur (Prov Sultra). Dalam kesempatan tersebut Ilham Saputra menyampaikan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota mengikuti rakor tersebut secara serius, agar dapat mengambil pokok paparan dari beberapa narasumber yang nantinya akan menjadi acuan penggunaan sirekap pada pemilihan 2024. Eviana Ginting menambahkan pada akhir acara, agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat menjadikan pengalaman dari beberapa narasumber sebagai bahan evaluasi yang dapat digunakan dalam rangka penerapan sirekap pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang akan datang.(Dayat/Humas KPU Kab. Sarolangun)

Rakor Hukum dan Keuangan: KPU Harus Maksimalkan Peningkatan Pelayanan Melalui Website

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sarolangun mengikuti Rapat Konsolidasi Peningkatan Pelayanan dan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum berbasis Website, dan Akuntabilitas Keuangan Negara, Barang milik Negara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi secara daring, Rabu (22/12). Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri. HS dan  Aliwardana, Sekretaris Hery Sufadmi, Kasubbag KUL Mutiyah Pitri, Plt. Kasubbag Hukum Mujiono dan Staf Hukum Rivo Hardino. Sosialisasi menghadirkan narasumber  Nur Syarifah (Kepala Biro Perundang-Undangan), Ibu Yayu Yuliani (Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi  H.M.Subhan. Beliau menyampaikan acara ini dilaksanakan karena perlunya peningkatan pelayanan terutama dibidang media website untuk kelancaran pengelolaan pelayanan JDIH. Nur Syarifah sebagai Narasumber, menyampaikan Manfaat yang dapat diperoleh dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum. “Manfaat dengan tertatanya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yaitu meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum,” jelas Syarifah. Sementara itu di kesempatan selanjutnya Yayu Yuliani memaparkan materi tentang pengelolaan keuangan yang baik, serta bagaimana penataan SPJ dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pada Closing statement H.M.Subhan menegaskan perlunya mempersiapkan diri mulai dari sekarang baik dari tingkat Pimpinan atau atasan sampai ke tingkat bawahan harus memahami setiap aturan dan tahapan yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. (Fadhly/Humas KPU Kab. Sarolangun).

KPU Sarolangun Monitoring Perekaman E-KTP Pemilih Pemula di SMAN 7 Sarolangun

Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – Hasil diskusi antara KPU Kabupaten Sarolangun bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih (DPB) Berkelanjutan awal Desember lalu berhasil direalisasikan. Hal tersebut ditindaklanjuti melalui perekaman E-KTP di SMAN 7 Sarolangun Senin (20/12). Sebelumnya KPU Kabupaten Sarolangun telah berkoodinasi dengn Disdukcapil saat Pleno Penetapan DPB. Saat itu Disdukcapil berjanji akan menindaklanjuti hasil temuan KPU untuk pemilih yang telah berumur 17 tahun namun belum merekam E-KTP. Hasilnya kini direalisasikan dengan menyambangi SMA Negeri 7 Sarolangun. Diketahui sebelumnya KPU Kabupaten Sarolangun telah melakukan kunjungan lebih dulu ke SMA Negeri 7 Sarolangun terkait Pemilih Pemula. Monitoring tersebut dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Divisi Perencanaan Data dan Informasi A.Anif, Kasubbag Program dan Data Wahyu Roma Primadona beserta staf. Anif menyatakan bahwa proses perekaman berjalan lancar dan siswa yang telah merekam E-KTP sebanyak 17 orang yang merupakan potensi pemilih pemula telah terdata. “Kesiapan Sekolah di Lingkungan Kabupaten Sarolangun untuk membantu KPU Sarolangun dalam Pemutakhiran Data Pemilih yang up to date sangat baik, tentunya prosedur dan proses perekaman E-KTP sesuai dengan tata cara yang dilakukan oleh Disdukcapil. Kami harap dapat membantu kelancaran kegiatan tersebut,”  Imbuh A. Anif. Dapnedi selaku Kepala Sekolah SMAN 7 Sarolangun mengatakan bahwa saat ini proses ujian sudah selesai dan kegiatan sekolah diselingi class meeting sehingga mayoritas siswa sudah banyak yang pulang. Ia berharap kegiatan perekaman bisa dilanjutkan setelah kegiatan belajar mengajar kembali aktif di Bulan Januari 2022. (Ria/Humas KPU Kabupaten Sarolangun)