Sarolangun, kab-sarolangun.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sarolangun melaksanakan Monitoring dan Koordinasi Permintaan Data Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sarolangun. Senin, (27/12). Hal tersebut dilakukan berkenaan dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Monitoring tersebut dilaksanakan langsung oleh divisi data KPU Kabupaten Sarolangun A. Anif. Dalam kunjungannya beliau menyampaikan permintaan data warga binaan Lapas Sarolangun yang telah bebas per tahun 2021, dengan data tersebut warga binaan yang telah bebas akan dimasukkan ke dalam TPS asalnya di Pemilu 2024. Irwan Kepala Lapas Sarolangun berharap ada perhatian khusus dari pihak pemerintah terkait dokumen kependudukan warga binaan Lapas Sarolangun, karena saat ini masih ada warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan (E-KTP). Namun beliau menyambut baik atas kunjungan KPU Kabupaten Sarolangun ke Lapas Sarolangun dan siap membantu menyiapkan data-data yang diperlukan dalam menjalankan regulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. “Ok kami siap bantu, beri waktu beberapa hari untuk menyiapkan data-data yang diperlukan,” imbuhnya. Anif menyempatkan diri ikut sholat dzuhur berjamaah bersama warga binaan Lapas Sarolangun beserta Kepala Lapas dan juga petugas Lapas. (Holid/Humas KPU Kab. Sarolangun)